Bisnis
Selasa, 6 Februari 2024 - 16:11 WIB

Izin Usaha Ada yang Dicabut, OJK Sebut BPR Soloraya Secara Umum Masih Tumbuh

Bayu Jatmiko Adi  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PT BPR Usaha Madani Karya Mulia di Jalan Bhayangkara No. 13, Sriwedari, Laweyan, Solo, yang izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (5/2/2024). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO— OJK Solo memastikan kinerja BPR di Soloraya saat ini masih tumbuh dengan baik.

Meski pada Senin (5/2/2024) lalu izin usaha PT BPR Usaha Madani Karya Mulia yang beralamat di Jalan Bhayangkara No. 13, Sriwedari, Laweyan, Solo, resmi dicabut.

Advertisement

Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, mengatakan secara umum BPR di Soloraya masih tumbuh.

“Kalaupun ada yang sampai dicabut izin usaha, karena adanya pelanggaran ketentuan yang berdampak pada kinerja BPR tersebut,” kata dia, Senin (5/2/2024).

Advertisement

“Kalaupun ada yang sampai dicabut izin usaha, karena adanya pelanggaran ketentuan yang berdampak pada kinerja BPR tersebut,” kata dia, Senin (5/2/2024).

Diketahui, OJK baru saja mencabut izin usaha PT BPR Usaha Madani Karya Mulia yang beralamat di Jl. Bhayangkara No. 13, Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Hal itu berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-18/D.03/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Usaha Madani Karya Mulia.

Advertisement

Namun, Eko menyebutkan selain BPR tersebut, saat ini tidak ada lagi BPR di Soloraya yang mendapatkan predikat Kurang Sehat secara TKS.

Berdasarkan data OJK, sampai dengan September 2023, industri BPR/BPRS di Soloraya masih mengalami pertumbuhan positif di tengah kondisi perekonomian masih belum stabil sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Total aset BPR/BPRS di Soloraya tumbuh sebesar 9,12% yoy dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,80% dan pertumbuhan kredit sebesar 10,24%.

Advertisement

Rata-rata BPR/BPRS di Soloraya juga telah berhasil menyelesaikan lebih dari 90% target rencana bisnis yang dimiliki.

Sedangkan perkembangan pada Oktober 2023, dari 78 BPR/BPRS di wilayah Soloraya, secara umum total aset BPR/BPRS tumbuh 8,41% menjadi Rp11,80 triliun secara yoy.

Kemudian kredit juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,55% secara tahunan menjadi Rp8,94 triliun. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan sebesar 7,86% menjadi Rp8,98 triliun secara tahunan.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : BPR Keuangan OJK Perbankan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif