Solopos.com, SOLO – Bagi para investor atau calon investor mungkin masih bingung tentang perbedaan saham syariah dan konvensional.
Saham syariah merupakan efek berbentuk saham di pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Sebagaimana pengertian saham pada umumnya, saham syariah juga memiliki definisi yang sama dan diatur dalam undang-undang maupun peraturan OJK lainnya.
Baik investasi saham syariah maupun konvensional keduanya memiliki potensi keuntungan dan kerugian masing-masing. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk berinvestasi para investor perlu memahami profil risiko, termasuk perbedaan saham syariah dan konvensional.
Terkait keuntungan, saham syariah sama halnya dengan keuntungan saham konvensional. Investor saham syariah bisa mendapatkan keuntungan halal berupa capital gain dengan keuntungan investasi yang berasal dari selisih harga jual dan beli, serta deviden yaitu bagi hasil dari keuntungan perusahaan.
Terkait keuntungan, saham syariah sama halnya dengan keuntungan saham konvensional. Investor saham syariah bisa mendapatkan keuntungan halal berupa capital gain dengan keuntungan investasi yang berasal dari selisih harga jual dan beli, serta deviden yaitu bagi hasil dari keuntungan perusahaan.
Keuntungan lainnya adalah para investor juga bisa memilih saham-saham likuid yang masuk dalam indeks LQ45. Ada juga saham-saham syariah blue chip yang minim risiko penurunan harga. Selanjutnya, yang terpenting dalam investasi saham syariah adalah Anda bisa melakukan investasi yang sesuai syariat agama. Untuk lebih jelasnya, berikut sejumlah perbedaan saham syariah dan konvensional:
Saham konvensional mencakup perusahaan yang bergerak di berbagai bidang. Sementara itu, saham syariah merupakan saham perusahaan yang tidak bergerak di bidang usaha yang melanggar syariat Islam.
Saham syariah memiliki dewan pengawas syariah, sementara saham konvensional tidak memiliki dewan pengawas.
Saham Syariah memiliki orientasi keuntungan secara dunia dan akhirat, sementara saham konvensional memiliki orientasi keuntungan yang lebih general.
5. Mekanisme Transaksi
Perbedaan saham syariah dan konvensional selanjutnya adalah terkait mekanisme transaksi. Pada saham syariah mekanisme transaksi sesuai dengan prinsip syariah. Sementara saham konvensional dilakukan dengan mekanisme transaksi konvensional.
Dalam investasi saham syariah, hubungan dengan nasabah berbentuk kemitraan, sementara saham konvensional berbentuk kreditur-debitur.
Itulah ulasan mengenai perbedaan saham syariah dan konvensional.