SOLOPOS.COM - Kantor Google (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Investor Google dan miliarder hedge-fund Christopher Hohn meminta Alphabet Inc, induk dari Google, untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) lagi hingga 150.000 karyawan.

Sebelumnya, Google mengumumkan PHK terhadap 12.000 karyawan atau sekitar atau 6 persen dari keseluruhan tenaga kerjanya. Dalam surat Christopher yang beredar, dia mengapresiasi langkah yang dilakukan CEO Alphabet Inc. Sundar Pichai untuk melakukan PHK massal.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Namun dia menilai jumlah PHK tersebut kecil dan menginginkan adanya efisiensi sekitar 20 persen atau 150.000 karyawan.

Dalam surat tersebut dikatakan dalam lima tahun terakhir, Alphabet melipatgandakan jumlah karyawannya lebih dari dua kali lipat, menambahkan lebih dari 100.000 karyawan, dengan lebih dari 30.000 ditambahkan dalam 9 bulan pertama pada 2022 saja.

“Saya percaya bahwa manajemen harus bertujuan mengurangi jumlah karyawan menjadi sekitar 150.000, yang sejalan dengan jumlah karyawan Alphabet pada akhir tahun 2021. Ini akan membutuhkan pengurangan jumlah karyawan total sekitar 20 persen,” ujar Christopher dalam surat tersebut, dikutip Rabu (25/1/2023).

Tidak hanya PHK karyawan, Christopher juga menyarankan Google untuk menyelidiki gaji dan kompensasi karyawan yang dianggap berlebihan.

Dia mengatakan gaji rata -rata karyawan di Alphabet pada 2021, hampir US$300.000 dan banyak karyawan mendapatkan gaji yang lebih lebih tinggi.

“Persaingan untuk bakat di industri teknologi telah turun secara signifikan sehingga Alphabet dapat mengurangi kompensasi per karyawan secara signifikan. Secara khusus, Alphabet harus membatasi kompensasi berbasis saham mengingat harga saham yang tertekan,” ujarnya.

Pada awal pekan ini, CEO Alphabet Inc. induk perusahaan Google, Sundar Pichai mengumumkan PHK terhadap 12.000 karyawan atau sekitar atau 6 persen dari keseluruhan tenaga kerjanya.

Sundar Pichai mengatakan tentunya keputusan ini merupakan hal yang amat sulit, dan kebijakan ini akan memengaruhi tim di seluruh perusahaan termasuk bagian perekrutan dan beberapa fungsi perusahaan, serta beberapa tim teknik maupun pada produk.

“Nantinya, untuk karyawan AS yang terkena dampak akan tetap digaji perusahaan selama 60 hari akan menerima gaji setidaknya 16 pekan sebagai pesangon, selain tunjangan lainnya,” ungkapnya dilansir dari Bloomberg, Sabtu (21/1/2023).

Berdasarkan data Trueup.io, Jumat (20/1/2023), tercatat sebanyak 175 perusahaan teknologi melakukan PHK terhadap 57.914 karyawan pada awal 2023. Adapun, pada 2022, jumlah perusahaan teknologi yang melakukan PHK sebanyak 1.525 entitas dengan 237.874 orang terkena dampaknya.

Pada Januari 2023 saja, sudah ada sejumlah nama besar yang melakukan PHK massal terhadap ribuan karyawan, misalnya seperti Microsoft dan Amazon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya