Bisnis
Selasa, 12 April 2022 - 14:14 WIB

Inkoppas Minta Dilibatkan Distribusi Migor, Begini Alasannya

Nyoman Ary Wahyudi  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA–Koperasi pedagang pasar yang tergabung dalam Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) meminta pemerintah untuk melibatkan koperasi untuk menyalurkan minyak goreng subsidi dari tingkat distributor utama ke pengecer.

Baca Juga: Ternyata Kebutuhan Per Kapita Setiap Orang, 1 Liter Minyak Goreng/Bulan

Advertisement

Sekretaris Umum Inkoppas sekaligus Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran mengatakan langkah itu perlu dilakukan untuk mempercepat proses penyaluran minyak goreng subsidi ke tengah masyarakat.

Percepatan itu, menurut dia, dapat memotong potensi penyelewengan yang saat ini terjadi pada alur distribusi yang sebagian besar dilakukan oleh pabrikan dan distributor besar lainnya.

Advertisement

Percepatan itu, menurut dia, dapat memotong potensi penyelewengan yang saat ini terjadi pada alur distribusi yang sebagian besar dilakukan oleh pabrikan dan distributor besar lainnya.

“Seperti tiga pilar ekonomi sesuai undang-undang itu kan BUMN, swasta, dan koperasi lalu kenapa pemerintah dan pabrikan tidak mau memberikan koperasi pedagang pasar sebagai D1 sampai dengan D2 untuk disalurkan ke pasar,” kata Ngadiran, Senin (11/4/2022).

Ngadiran mengatakan koperasi pedagang pasar tidak terlibat dalam praktik penyelewengan minyak goreng subsidi yang belakangan mulai ditelusuri Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

Advertisement

Baca Juga: Minyak Goreng Curah di Pasar Induk Sragen Melebihi HET, Segini Harganya

“Saya yakin kawan-kawan dari APPSI tidak ada yang melakukan kemasan ulang karena untuk minyak goreng curah saja sudah susah, data jelas mudah ditelusuri,” kata dia.

Kementerian Industri (Kemenperin) mengakui adanya penyelewengan penggunaan minyak goreng subsidi setelah disalurkan ke distributor yang mengakibatkan harga komoditas strategis itu tertahan tinggi hingga pekan ini.

Advertisement

Kendati demikian, Kemenperin tetap berfokus untuk menggenjot kapasitas produksi di tengah permintaan masyarakat yang kembali pulih pada tahun ini.

“Penyelewengan di distributor mungkin saja itu ada, permainan misalkan dari distributornya balik lagi ke pabriknya diolah lagi atau dari distributornya dikemas ulang untuk menjadi kemasan sederhana atau premium, tapi kami fokus untuk produksinya dahulu,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri melalui sambungan telepon, Senin (11/4/2022).

Febri menjelaskan laporan ihwal penyelewengan itu diterima Kemenperin dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Malahan, Febri menambahkan, minyak goreng subsidi itu juga belakangan dijual kembali untuk pasar ekspor.

Advertisement

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Marak Penyelewengan Minyak Goreng, Koperasi Minta Dilibatkan

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif