SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA–Koperasi pedagang pasar yang tergabung dalam Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) meminta pemerintah untuk melibatkan koperasi untuk menyalurkan minyak goreng subsidi dari tingkat distributor utama ke pengecer.

Baca Juga: Ternyata Kebutuhan Per Kapita Setiap Orang, 1 Liter Minyak Goreng/Bulan

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Sekretaris Umum Inkoppas sekaligus Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran mengatakan langkah itu perlu dilakukan untuk mempercepat proses penyaluran minyak goreng subsidi ke tengah masyarakat.

Percepatan itu, menurut dia, dapat memotong potensi penyelewengan yang saat ini terjadi pada alur distribusi yang sebagian besar dilakukan oleh pabrikan dan distributor besar lainnya.

“Seperti tiga pilar ekonomi sesuai undang-undang itu kan BUMN, swasta, dan koperasi lalu kenapa pemerintah dan pabrikan tidak mau memberikan koperasi pedagang pasar sebagai D1 sampai dengan D2 untuk disalurkan ke pasar,” kata Ngadiran, Senin (11/4/2022).

Ngadiran mengatakan koperasi pedagang pasar tidak terlibat dalam praktik penyelewengan minyak goreng subsidi yang belakangan mulai ditelusuri Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

Dia beralasan koperasi pedagang pasar tidak memiliki ketersediaan minyak goreng curah yang cukup yang disalurkan oleh distributor.

Baca Juga: Minyak Goreng Curah di Pasar Induk Sragen Melebihi HET, Segini Harganya

“Saya yakin kawan-kawan dari APPSI tidak ada yang melakukan kemasan ulang karena untuk minyak goreng curah saja sudah susah, data jelas mudah ditelusuri,” kata dia.

Kementerian Industri (Kemenperin) mengakui adanya penyelewengan penggunaan minyak goreng subsidi setelah disalurkan ke distributor yang mengakibatkan harga komoditas strategis itu tertahan tinggi hingga pekan ini.

Kendati demikian, Kemenperin tetap berfokus untuk menggenjot kapasitas produksi di tengah permintaan masyarakat yang kembali pulih pada tahun ini.

“Penyelewengan di distributor mungkin saja itu ada, permainan misalkan dari distributornya balik lagi ke pabriknya diolah lagi atau dari distributornya dikemas ulang untuk menjadi kemasan sederhana atau premium, tapi kami fokus untuk produksinya dahulu,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri melalui sambungan telepon, Senin (11/4/2022).

Febri menjelaskan laporan ihwal penyelewengan itu diterima Kemenperin dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Malahan, Febri menambahkan, minyak goreng subsidi itu juga belakangan dijual kembali untuk pasar ekspor.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Marak Penyelewengan Minyak Goreng, Koperasi Minta Dilibatkan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya