Bisnis
Rabu, 3 Juni 2020 - 15:40 WIB

Ini Penjelasan Berbagi Beban, Arahan Presiden Jokowi dalam Penanganan Covid-19

Newswire  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Bank Indonesia terlihat di Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta. (Bisnis-Reuters-Willy Kurniawan)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak Covid-19 dilakukan dengan konsep berbagi beban secara proporsional. Apa maksud berbagi beban atau burden sharing ini?

Diberitakan sebelumnya, Presiden meminta pemulihan ekonomi nasional dilakukan dengan konsep berbagi beban secara proporsional. Artinya pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dan pelaku usaha harus bersiap memikul risiko secara gotong royong.

Advertisement

“Agar pelaku usaha, korporasi, tetap mampu berjalan, PHK [pemutusan hubungan kerja] masif dapat kita cegah. Dan sektor keuangan bisa tetap stabil dan roda ekonomi bisa kita jaga,” ujar Jokowi, Rabu (3/6/2020).

Teruntuk Para Menteri, Ini 5 Arahan Presiden Jokowi untuk Pemulihan Ekonomi

Advertisement

Teruntuk Para Menteri, Ini 5 Arahan Presiden Jokowi untuk Pemulihan Ekonomi

Sementara itu, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan tengah memfinalisasi kesepakatan untuk memperkuat kerja sama terkait dengan kebutuhan pendanaan APBN.

Seperti diketahui, beban defisit APBN semakin melebar seiring dengan besarnya biaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi setelah pandemi. Defisit tersebut sebagian besar akan didanai dari penerbitan surat utang.

Advertisement

Alamak! Defisit Anggaran Makin Bengkak, Pemerintah Andalkan Surat Utang

“Kami dan Menteri Keuangan akan melakukan burden sharing penerbitan SBN [surat berharga negara] ini dalam bentuk kesepakatan bersama yang sedang kami finalkan,” kata Perry dalam konferensi pers rapat terbatas di Istana, Rabu.

Dia menambahkan kesepakatan berbagi beban ini akan diinformasikan kepada publik setelah finalisasi. Dia juga berharap kebijakan di dalam kesepakatan ini dapat segera dipenuhi sehingga dapat mendukung pendanaan APBN dan pemulihan ekonomi.

Advertisement

Diperpanjang Lagi! Siswa PAUD-SMP di Boyolali Belajar di Rumah hingga 30 Juni 2020

Intinya, lanjut Perry, Bank Indonesia siap menjadi lender of last resort dalam pasar SBN jika pasar tidak mencukupi. Hingga 14 Mei 2020, Bank Indonesia sudah membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp22,8 triliun.

BI menawarkan remunerasi sebesar 80 persen dari suku bunga acuan bagi rekening pemerintah yang tersimpan di bank sentral. Menurut Perry, remunerasi tersebut juga bagian dari berbagi beban atau burden sharing dengan pemerintah.

Advertisement

Anggaran Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19 Tembus Rp677 Triliun, Untuk Apa Saja?

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif