SOLOPOS.COM - Salah satu proyek Distrik 1 Meikarta, Cikarang, Jawa Barat. Sebagian proyek Meikarta diduga bermasalah setelah ratusan konsumen menuntut pengembalian dana (Istimewa/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA – Proyek pembanguna Apartemen Meikarta yang dimiliki oleh PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK), kembali menjadi sorotan. Masalah Apartemen Meikarta yang tak kunjung beres membuat para pembeli gigit jari lantaran proses serah-terima unit tak kunjung terealisasikan.

Salah satu pembeli Meikarta bahkan mengaku sudah membayar lunas, tetapi tak dapat unit sampai sekarang. Seperti diketahui, megaproyek Meikarta yang terletak di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, terganjal kasus suap yang menyeret mantan Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, pada Oktober 2018.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Masalah Apartemen Meikarta itu tercium ke publik hingga membuat risau para pembeli karena pembangunan proyek ambisius itu tidak menunjukkan hasil progresif. Alhasil, pilu dirasakan oleh para pembeli unit Meikarta yang menggunakan skema kredit kepemilikan apartemen (KPA) maupun hard cash.

Mereka mengaku menyesal karena termakan iklan “hunian murah” dengan fasilitas lengkap yang gencar digaungkan Lippo Group pada 2017 silam. Salah satu konsumen yang membeli unit apartemen Meikarta adalah A. Rizki.

Dia mengaku menyesal telah merampungkan transaksi pembelian apartemen secara tunai atau hard cash. “Aku udah bayar hard cash sekitar Rp260 jutaan waktu itu di tahun 2018, sekarang menyesal banget,” jelas Rizki menanggapi masalah pembangunan Apartemen Meikarta yang merugikan dirinya seperti dilansir dari Bisnis.com, Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga: Penjualan Apartemen Lesu Disebut Tak Terkait Masalah Meikarta

Rizki melanjutkan untuk unit yang diambil oleh dirinya hingga saat ini belum tampak tanda-tanda pembangunan. Saat dikonfirmasi, dirinya justru diminta untuk pindah ke unit yang sudah siap huni, dengan syarat dikenakan biaya tambahan baru.

“Manajemen menyodorkan opsi untuk pindah unit yang sudah ready, tapi kita [pembeli] harus nambah uang. Ya, sama aja bohong buat apaan,” sesal Rizki. Untuk diketahui sebelumnya, masalah Apartemen Meikarta turut menyeret PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) yang sebelumnya telah diakuisisi oleh Lippo Group pada 2010.

Pada 2017, NOBU menjadi salah satu bank yang menyalurkan KPA kepada pembeli unit Meikarta. Dalam informasi terbaru, Bank Nobu disebut mengintimidasi debitur konsumen Meikarta dengan terus melakukan penagihan cicilan KPA.

Baca Juga: Menimbang Apartemen sebagai Hunian Masa Depan

Para pembeli juga menyebut Bank Nobu mengintimidasi debitur yang merupakan konsumen Meikarta. Menjawab masalah Apartemen Meikarta tersebut, Corporate Secretary Bank Nobu Mario Satrio menepis dan memberikan penjelasan bahwa pihaknya melakukan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku. Dapat kami yakinkan bahwa kami tidak pernah melakukan intimidasi kepada debitur kami,” kata Mario. Dihubungi terpisah, Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana menjelaskan dalam waktu dekat para debitur dan pembeli Meikarta akan menggeruduk Bank Nobu.

“Dalam waktu dekat, tanggal 19 Desember ini rencananya geruduk Nobu karena ini bank tidak punya rasa malu. Nagih saja terus, kasihan anggota kita disurat terus soal kewajiban, yang stop cicilan diintimidasi,” kata Aep menanggapi masalah Apartemen Meikarta, Senin (12/12/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Pembeli Meikarta Gigit Jari, Duit Rp260 Juta Melayang Tanpa Dapat Unit?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya