Bisnis
Kamis, 18 Agustus 2022 - 17:16 WIB

Ingin Ikut Lelang Resmi di Pegadaian? Begini Caranya

Anik Sulistyawati  /  Arif Gunawan  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ada beberapa langkah dan syarat untuk ikut lelang barang termasuk emas di Pegadaian. (ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, SOLO — Mungkin Anda ingin ikut lelang barang-barang yang Pegadaian tapi belum tahu caranya?

PT Pegadaian (Persero) menyatakan sampai saat ini belum pernah menggelar kegiatan lelang barang gadai secara online karena proses lelang yang telah berjalan hanya dilakukan di kantor cabang.

Advertisement

Hal ini sekaligus menyangkal kabar adanya pihak-pihak yang menggelar lelang secara online dengan mengatasnamakan Pegadaian.

Kepala Tim Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian Basuki Tri Andayani, menjelaskan lelang barang gadai itu digelar di masing-masing cabang yang jumlahnya mencapai 600 kantor di seluruh Indonesia.

Advertisement

Kepala Tim Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian Basuki Tri Andayani, menjelaskan lelang barang gadai itu digelar di masing-masing cabang yang jumlahnya mencapai 600 kantor di seluruh Indonesia.

“Jadi lelang kami itu langsung di kantor cabang, tidak ada lelang online. Sampai saat ini ada 600 kantor cabang Pegadaian se- Indonesia yang melakukan lelang langsung,” ujarnya beberapa waktu lalu seperti dilansir Bisnis.com.

Baca Juga: Sempat Anjlok, Ini Daftar Harga Emas Pegadaian Kamis 18 Agustus 2022

Advertisement

Setelah tiba di sana, calon peserta lelang bisa melihat langsung barang gadai yang akan dilelang, bagaimana kondisi dan kualitas barangnya tanpa harus membayar biaya apapun.

Bila cocok diminta untuk datang lagi pada hari pelaksanaan lelang gadai. Di hari lelang, pelanggan yang berminat dapat melakukan tawar menawar harga lelang sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Turun, Ayo Borong Lur

Advertisement

Bila tercapai kata sepakat pada harga lelang, pelanggan tinggal melakukan transaksi bayar secara transfer, setelah itu barang gadai akan diserahkan kepada pemenang lelang.

“Selama pandemi Covid-19 ini kami berikan tambahan waktu atau grace period kepada nasabah gadai selama 30 hari sebelum barang jaminannya di lelang. Jadi jadwal lelang juga semakin lama dari biasanya,” ujarnya.

Adapun untuk mengetahui informasi resmi Pegadaian termasuk terkait lelang, masyarakat dapat mengakses tiga akun Instagram resmi Pegadaian saat ini yaitu @Pegadaian_id, @Sahabatpegadaian, dan @Pegadaiansyariahpusat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif