Solopos.com, SOLO – PT Bank Mayapada Internasional Tbk Divisi Mayapada Mitra Usaha (MMU) Pedan mengumumkan lelang eksekusi hak tanggungan dengan objek lelang sebidang tanah pertanian (tanah sawah) dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 1.860 meter persegi dengan nilai limit lelang Rp151 juta. Lokasi objek lelang berada di Desa Gunting, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Berikut pengumuman lelangnya:
Promosi Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%