Bisnis
Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:24 WIB

Industri Tekstil Butuh Peremajaan Mesin

Afifa Enggar Wulandari  /  Ivan Indrakesuma  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah, Liliek Setiawan, menjadi perwakilan API dalam Internasional Conference Textile Accessories & Machinery Manufacturers’ Association’ (ITAMMA) di Kota Ahmedabad India, 9-10 Maret 2024. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah, Liliek Setiawan, sekaligus perwakilan API dalam Internasional Conference Textile Accessories & Machinery Manufacturers’ Association’ (ITAMMA) di Kota Ahmedabad India, 9-10 Maret 2024 lalu, mengungkapkan butuh kerja sama antara ITAMMA dan industri TPT Indonesia.

Harapan kerja sama itu mengudara sebab di tengah tahun berat industri tekstil dan produk tekstil (TPT), industri tersebut butuh peremajaan mesin namun masih terkendala akses permodalan. Peremajaan mesin tersebut untuk mendukung produktivitas dan daya saing produk TPT. Bila mesin tekstil tak di-upgrade, akan menjadi kendala sebab ke depan produk harus bersaing dengan hambatan non-tarif.

Advertisement

“Misalnya harus green, hemat energi, tidak boleh boros air. Kalau mesinnya masih lama ya enggak bisa,” kata Liliek saat berbincang dengan Solopos.com di Jebres, Solo, Jumat (15/3/2024) malam.

Dari konferensi di Ahmedabad itu, API berharap akan ada kerja sama yang lebih konkret dalam pengadaan mesin dari ITTAMA kepada API. Misalnya pemerintah bisa bergerak melalui skema kerja sama Government to Government (G to G). Peluang kolaborasi tersebut mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 adalah 5,03% dan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi global serta inflasi Indonesia 2023 sebesar 2,61% (yoy).

“Mungkin bisa G to G supaya hak mereka [ITTAMA] sebagai produsen mesin terlindungi,” katanya.

Advertisement

Liliek berharap dukungan terhadap industri TPT terus dilakukan oleh pemerintah, komunitas, industri, dan institusi finansial. Dukungan itu juga bisa berupa regulasi. Salah satunya ketegasan regulasi tentang pembatasan produk impor dengan menerapkan menerapkan tindakan pengamanan (safeguard).

Menurut PP 34 tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan, tindakan pengamanan perdagangan atau tindakan pengamanan, diambil pemerintah untuk memulihkan atau mencegah ancaman kerugian serius yang diderita oleh industri dalam negeri sebagai akibat dari lonjakan jumlah barang impor baik secara absolut maupun relatif terhadap barang sejenis atau yang secara langsung bersaing.

Harapan itu mengingat, pada akhir 2023 lalu API mengungkapkan tahun berat industri TPT masih akan berlanjut hingga akhir 2024 seiring permintaan ekspor yang melemah hingga banjir impor TPT di pasar domestik. Mengutip indonesia.go.id, pada 2021 industri TPT mampu menyerap 3,65 juta tenaga kerja atau 18,79% dari total pekerja di sektor industri manufaktur dengan nilai ekspor industri TPT menembus USD13,02 miliar.

Advertisement

Terhitung sejak 1998, pelaku industri TPT Indonesia telah melampaui berbagai krisis ekonomi, krisis Covid-19 yang kemudian berlanjut dengan krisis di Eropa.

Liliek melihat adanya peluang kerjasama antara para pelaku produsen mesin tekstil India yang tergabung dalam ITAMMA sebab mereka melihat potensi pasar mesin tekstil di Indonesia. “Mereka sangat bersemangat untuk memasuki pasar Indonesia,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif