Solopos.com, JAKARTA–Ketua Umum Asosiasi Produsen Serta dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Wirawasta menilai Indonesia saat ini tidak perlu mengimpor bahan baku tekstil.
Hal itu karena kapasitas produksi bahan baku tekstil nasional jauh di atas tingkat konsumsi.
“Total konsumsi TPT [tekstil dan produksi tekstil] nasional, sekitar 2 juta ton. Sementara itu, kapasitas produksi industri tekstil Tanah Air dari hulu ke hilir lebih dari 10 juta ton,” kata Redma kepada Bisnis, Senin (6/6/2022).
Di industri hulu tekstil Tanah Air terdapat 33 perusahaan yang memproduksi serat poliester, nilon, dan rayon dengan kapasitas produksi 3,31 juta ton.
Di industri hulu tekstil Tanah Air terdapat 33 perusahaan yang memproduksi serat poliester, nilon, dan rayon dengan kapasitas produksi 3,31 juta ton.
Di industri antara terdapat 294 industri pemintalan yang memproduksi benang dengan kapasitas produksi 3,97 juta ton serta 1,540 industri skala besar dan 131.000 industri mikro kecil yang menghasilkan produk kain tenun, kain rajut, dyeing/printing/finishing dengan kapasitas produksi 3,13 Juta ton.
Baca Juga: Industri Tekstil Lokal Diprediksi Cerah, Ini Pendorongnya
Tingkat utilisasi sektor industri tekstil dan pakaian jadi dari hulu ke hilir berkisar 40%-56%.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai pemerintah perlu konsisten dalam memberikan berbagai insentif kepada industri tekstil yang mesti diutamakan karena masuk ke kategori industri prioritas.
“Pemerintah sudah punya Industri prioritas dan salah satunya tekstil. Harusnya insentif yang diberikan mengikuti prioritas tersebut. Diperlukan konsistensi kebijakan dari pemerintah,” kata Faisal, Senin (6/6/2022).
Mengutip Perpres No. 74/2022 tentang Kebijakan Industri Nasional (KIN), sektor tekstil Tanah Air masih berhadapan dengan masalah tingginya biaya energi listrik maupun gas untuk industri.
Baca Juga: Industri Tekstil Menjerit: Baru Mau Bangkit, Dihantam Produk Impor
Di sisi lain, konsistensi pemerintah juga diharapkan bisa terlihat dalam dukungan yang diberikan dari sisi perdagangan.
Faisal mengatakan pemerintah harus konsisten dalam melakukan penerapan safeguard bahan baku, bahan penolong serta produk tekstil dan pakaian jadi dalam negeri untuk memperkuat harmonisasi rantai pasok.
Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul APSyFI: RI Tidak Perlu Impor Bahan Baku Tekstil, Ini Alasannya