Bisnis
Kamis, 24 Maret 2022 - 18:44 WIB

Indef: Subsidi Minyak Goreng Harus Paralel dengan Kenaikan Tarif CPO

Reni Lestari  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang melayani pembeli minyak goreng curah di Pasar Bitingan, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (23/3/2022). Harga minyak goreng curah di pasar itu naik dari sebelumnya Rp14.000 per liter menjadi Rp19.000 per liter akibat kurangnya pasokan. (Antara/Yusuf Nugroho)

Solopos.com, JAKARTA– Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute For Development of Economics and Finance (Indef)Andry Satrio Nugroho, mengatakan kebijakan subsidi minyak goreng curah sebenarnya bisa menjadi penyeimbang ketentuan domestic market obligation (DMO) yang sempat diterapkan pemerintah.

Hanya karena ketentuan DMO sudah dicabut, kebijakan subsidi minyak goreng sawit (MGS) curah harus paralel dengan kenaikan tarif ekspor crude palm oil (CPO).

Advertisement

Baca Juga: Indef Ungkap Mobilitas Masyarakat Justru Naik selama PPKM Darurat

“Kebijakannya harus paralel, bersamaan dengan pungutan ekspor ditingkatkan. Harapannya juga bisa membiayai subsidi yang dipatok untuk menjaga HAK [harga acuan keekonomian] dan HET [harga eceran tertinggi],” kata Andry, Rabu (23/3/2022).

Andry menilai kebijakan ini bisa menjadi kunci tercapainya HET yang ditetapkan Kementerian Perdagangan senilai Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.

Advertisement

Penetapan HET tanpa adanya kebijakan lain, lanjutnya, justru telah membuat produsen menahan pasokan karena harga yang tidak cukup menguntungkan.

Dia berharap sebelum Ramadan tiba, harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran sudah stabil. Pada tahap selanjutnya, Andry menilai subsidi juga perlu diterapkan pada minyak goreng selain curah.

“Karena kami masih melihat bahwa minyak goreng yang ada saat ini lebih mahal dan belum ada mekanisme subsidi padahal dari segi penggunaannya sangat besar,” ujarnya.

Advertisement

Baca Juga: Ekonom Indef Menyebut Food Estate Bukan Barang Baru

Andry menjelaskan penyesuaian yang harus secara fleksibel diberlakukan ketika terjadi penurunan harga CPO. Jika harga CPO turun, maka HET diharapkan otomatis juga terkoreksi. “Jangan sampai ketika harga CPO turun, HET-nya tetap, yang akan dirugikan adalah konsumen,” papar dia.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Indef Tegaskan Subsidi Minyak Goreng Harus Paralel dengan Pungutan Ekspor

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif