Bisnis
Senin, 28 Juni 2021 - 02:30 WIB

Hutama Karya Bersiap Lebih Hemat Hadapi Pajak Karbon

Andi M. Arief  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung kantor pusat PT Hutama Karya di Jakarta. (sekarhutamadpckp.com)

Solopos.com, JAKARTA — PT Hutama Karya (Persero) menyatakan mengikuti kebijakan pemerintah jika pajak karbon terealisasi. Namun, Hutama Karya bersiap lebih hemat kala harus dibebani pajak karbon.

Penerapan pajak anyar tersebut disadari akan berdampak pada strategi Hutama Karya pada masa depan. Seperti diketahui, pemerintah tengah berencana mengenakan pajak karbon pada wajib pajak orang pribadi dan badan atas emisi karbon.

Advertisement

Baca Juga: Ingat, Cek Saldo & Tarik Tunai di ATM Link Dikutip Biaya!

Sejauh ini, pajak yang akan dikenakan senilai Rp75 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara. "Adanya satu kebijakan baru tentu akan memberikan dampak, salah satunya kepada perseroan. Dampak dari implementasi pajak tersebut adalah mendorong perseroan untuk lebih hemat energi dalam menjalankan proses bisnis," kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Minggu (27/6/2021).

Tjahjo berujar perseroan akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait pajak karbon tersebut. Menurutnya, perseroan akan mulai melirik proyek investasi terkait teknologi hemat energi jika beleid tersebut disahkan.

Advertisement

Tekan Emisi Karbon

Dikutip dari draf RUU KUP yang diterima JIBI, subjek pajak karbon adalah orang pribadi atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon dan/atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon. Pajak karbon terutang atas pembelian barang yang mengandung karbon atau aktivitas yang menghasilkan emisi karbon dalam jumlah tertentu pada periode tertentu.

Berdasarkan perkiraan International Monetary Fund (IMF), jika Indonesia menerapkan pajak karbon sebesar US$75 per tCO2 secara menyeluruh, tarif energi rata-rata akan meningkat cukup besar. Peningkatan harga tersebut akan terjadi pada batu bara, gas alam, listrik, dan bensin, yang masing-masing akan meningkat sebesar 239%, 36%, 63%, dan 32%.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Hutama Karya Pajak Karbon
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif