SOLOPOS.COM - Calon penumpang pesawat melintas di samping papan jadwal penerbangan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (8/2/2022). Kementerian Perhubungan membuka pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan tujuan wisata yaitu melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim di Batam, Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang dan Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

Solopos.com, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di wilayah Jawa dan Bali dijalankan. Pemerintah pun menetapkan sejumlah bandara sudah bisa melayani penerbangan internasional.

Keputusan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.29/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 1 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Dalam poin keenam beleid tersebut menyebutkan sejumlah pintu masuk udara untuk penerbangan internasional, di antaranya:

Baca Juga: SE Terbaru Wali Kota Solo Sudah PPKM Level 1 Lur, Aturan Makin Longgar!

Bandar Udara Soekarno Hatta di Tangerang Provinsi Banten

Bandar Udara Juanda di Sidoarjo Provinsi Jawa Timur

Bandar Udara Ngurah Rai di Denpasar Provinsi Bali

Bandar Udara Hang Nadim di Batam Provinsi Kepulauan Riau

Bandar Udara Raja Haji, Fisabilillah di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau

Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado Provinsi Sulawesi Utara

Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Bandar Udara Kualanamu di Provinsi Sumatera Utara

Bandar Udara Sultan Hasanuddin di Provinsi Sulawesi Selatan

Bandar Udara Internasional Yogyakarta di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Bandara- bandara tersebut juga sudah dapat digunakan untuk pelaksanaan pelayanan ibadah haji. Selain bandara – bandara yang telah disebutkan di atas, pintu masuk udara untuk pelaksanaan pelayanan ibadah haji juga sudah dibuka di sejumlah bandara, di antaranya:

Baca Juga: Layani Penerbangan Haji 2022, Ini Kesiapan Bandara Adi Soemarmo

Bandar Udara Sultan Iskandar Muda di Provinsi Aceh

Bandar Udara Minangkabau di Provinsi Sumatera Barat

Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II di Provinsi Sumatera Selatan

Bandar Udara Adisumarmo di Provinsi Jawa Tengah

Bandar Udara Syamsuddin Noor di Provinsi Kalimantan Selatan

Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Provinsi Kalimantan Timur

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: PPKM Level 1 Jawa Bali, Ini Daftar Bandara yang Layani Penerbangan Internasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya