Bisnis
Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:37 WIB

Holding dan Subholding PLN Rampung Dibentuk, Diumumkan Pekan Depan

Nyoman Ary Wahyudi  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PLN telah melakukan inovasi di berbagai proses bisnis. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rampung membahas pembentukan holding dan subholding PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN).

Direncanakan dalam pekan depan diumumkan pembentukan holding dan subholding PLN.

Advertisement

“Rencananya kalau tidak ada kendala, insya Allah pekan depan kita akan umumkan,” kata Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury saat ditemui di DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Pahala mengatakan kementeriannya sudah rampung membahas seluruh tahapan terkait dengan pembentukan holding dan subholding PLN tersebut.

Advertisement

Pahala mengatakan kementeriannya sudah rampung membahas seluruh tahapan terkait dengan pembentukan holding dan subholding PLN tersebut.

Kementerian BUMN berencana untuk membentuk holding PLN yang khusus mengurusi masalah transmisi listrik dengan dua subholding-nya.

Subholding pertama, nantinya membuat unit bisnis di luar transmisi listrik yakni Beyond Kwh. Artinya, subholding ini tidak sekadar menjual listrik tetapi lebih dari itu. Apalagi untuk kabel-kabel yang sekarang dimiliki PLN bahkan memiliki nilai tambah.

Advertisement

“Sekarang tahapannya sudah selesai tinggal pengumuman saja,” kata Pahala.

Sebelumnya, Kementerian ESDM terus memantau proses pembentukan holding dan subholding PLN yang tengah didorong Kementerian BUMN sejak awal tahun ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan kementeriannya meminta agar pembentukan holding dan subholding pada perusahan listrik pelat merah itu dapat membawa efisiensi pada kinerja PLN ke depan.

Advertisement

Dengan demikian, Rida berharap PLN dapat lebih kuat secara finansial di tengah komitmen pemerintah untuk mempercepat transisi energi.

“Subholdingisasi itu harus bisa menjamin kecepatan dalam membentuk keputusan itu saja kami titipkan, kalau ujung-ujungnya efisiensi berdampak pada anggaran negara malah nambah begitu ya nanti dulu,” kata Rida saat ditemui di Kementerian ESDM belum lama ini.

Kendati demikian, Rida yang juga menjabat sebagai Komisaris PLN, mengatakan pemerintah bersama dengan PLN masih mencari bentuk untuk sejumlah subholding yang akan dibentuk.

Advertisement

Misalkan terkait dengan subholding pembangkit, pemerintah masih mengkaji terkait dengan kriteria anak usaha yang nanti mengurusi aset pembangkit listrik eksisting seperti PLTU yang belakangan bakal dipensiunkan dini.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Pembahasan Rampung, Wamen BUMN: Holding dan Subholding PLN Segera Diumumkan

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif