Bisnis
Kamis, 9 Juni 2022 - 17:23 WIB

Hoaks Biaya Administrasi di BRI Rp150.000 per Bulan, Ini yang Benar

Anik Sulistyawati  /  Muhammad Khadafi  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - BRI membantah biaya administrasi mencapai Rp150.000 per bulan (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com,  SOLO — Beredar hoaks dalam bentuk dokumen digital yang menyatakan BRI  mengubah sistem biaya administrasi transfer antarbank dari per transaksi menjadi Rp150.000 per bulan.

Sebagaimana diketahui, saat ini PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BBRI menetapkan biaya transfer antarbank senilai Rp6.500 per transaksi dan Rp2.500 per transaksi bila menggunakan BI Fast.

Advertisement

Dalam pengumuman yang beredar, BRI disebut membebankan biaya administrasi untuk transfer antarbank senilai Rp150.000 per bulan dengan ketentuan tidak lagi dipungut biaya dalam setiap transaksi.

Akan tetapi, bila tidak ada kegiatan transfer antarbank pada bulan tersebut, nasabah BRI tetap dikenakan biaya administrasi yang sama. Pengumuman tersebut pun meminta persetujuan kepada nasabah terkait perubahan sistem.

Advertisement

Akan tetapi, bila tidak ada kegiatan transfer antarbank pada bulan tersebut, nasabah BRI tetap dikenakan biaya administrasi yang sama. Pengumuman tersebut pun meminta persetujuan kepada nasabah terkait perubahan sistem.

Nasabah BRI juga diminta mengunjungi link yang telah disematkan dan mengisi formulir jika keberatan dengan sistem biaya baru. Disebutkan di surat tersebut bahwa bila tidak ada konfirmasi, nasabah dianggap setuju dan akan menjalani masa percobaan selama 6 bulan.

Baca Juga: Gampang, Begini Cara Tukar Uang Asing di Bank BRI dan BCA

Advertisement

Dijelaskan, BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman www.bri.co.id, Instagram @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontakbri, promo_BRI, Facebook Bank BRI, serta Youtube Bank BRI.

“BRI menghimbau kepada seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” kata Aestika dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Digital Banking BRImo Berkontribusi Kurangi Emisi

Advertisement

Dia menambahkan bahwa BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

Hal ini termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dan lain-lain melalui tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Bukan biaya tranfer, selama ini BRI menetapkan biaya administrasi per bulan pada produk tabungan. Seperti dilansir dari Bisnis.com, berikut daftar biaya administrasi beberapa jenis tabungan di BRI yang dikenakan per bulan:

Advertisement

Simpedes: Rp5.500
BritAma: Rp12.000 (saldo lebih dari Rp10 juta) atau Rp11.000 per bulan (saldo kurang dari Rp10 juta)
BritAma Bisnis: Rp0 (minimum rata-rata saldo harian Rp5.000.000)
Simpedes TKI: Rp3.000
BritAma Rencana: Rp0 Tabungan
BRI Simple: Rp0
TabunganKu: Rp0

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif