SOLOPOS.COM - Ilustrasi thrifting (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Himpunan Peritel Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyebut keberadaan produk impor pakaian bekas ilegal telah menimbulkan persaingan tidak sehat dengan produk lokal.

Untuk itu Hippindo juga mendukung kebijakan dan ketegasan pemerintah mengenai produk impor pakaian bekas ilegal tersebut.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Ketua Hippindo Jawa Tengah (Jateng), Liliek Setiawan, mengatakan saat ini telah terjadi persaingan yang tidak sehat dan tidak seimbang antara produksi nasional dan barang impor ilegal serta barang bekas. Dimana hal itu menurutnya sangat mencederai pasar retail domestik yang sebenarnya masih sangat bergairah sebelumnya. Terutama saat PPKM dihapuskan dan masyarakat bisa kembali diizinkan mengunjungi pusat perbelanjaan.

Dia mengatakan, di sektor ritel, salah satu pembelian terbesar adalah produk fashion. “Nilai angka terbesar di ritel sekitar 58%-60% itu masih fashion, baik barang bermerek maupun tanpa merek. Baik high level branding maupun jenama lokal termasuk UMKM. Itu besar sekali, dan tidak hanya pakaian tapi berikut aksesorinya,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Minggu (19/3/2023).

Dia mengatakan sejauh ini Hippindo tidak pernah bertentangan dengan siapapun dari kalangan produk lokal Indonesia.

“Misalnya dulu ada fenomena lelang pakaian artis itu sama sekali tidak ada masalah. Sebab itu pakaian bekas artis katakan dibeli di luar negeri pun, mereka sudah bayar pajak. Apalagi kalau itu beli produk Indonesia, semakin tidak ada masalah,” lanjut dia.

Menurutnya hal yang dipermasalahkan asosiasi adalah kondisi ada barang masuk dalam kondisi barang bekas, dimana dari negara asalnya dibuang sebagai sampah, kemudian memberi dampak pada pasar produk dalam negeri.

Dia menegaskan, dalam hal ini bukan masalah thrifting, tapi penyelundupan pakaian bekas dari luar (impor ilegal pakaian bekas). Disebutkan, produsen pakaian jadi buatan Indonesia sebagian besar adalah UMKM Indonesia yang juga sebagian besar membeli kain yang diproduksi di Indonesia. Hal ini juga yang dikeluhkan produsen kain dan pakaian jadi Indonesia.

Menurutnya kebijakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan belanja pemerintah 40% produk UMKM penting untuk mendorong para importir mengajak partnernya membuat produk di dalam negeri. Hal ini diperlukan dalam upaya menciptakan lapangan kerja di dalam negeri dan multiplier efek dari penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Sebelumnya, dari kalangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) juga menyatakan dukungannya dengan ketegasan pemerintah yang akan menindaklanjuti fenomena impor ilegal pakaian bekas itu. Dalam hal ini Hippindo juga menyatakan hal yang sama. Disebutkan, bukan thrifting yang dikuatirkan masyarakat pertekstilan Indonesia, namun thrifting ilegal alias impor ilegal baik barang bekas serta tekstil dan pakaian jadi yang diimpor secara ilegal atau under price. Dengan begitu tidak memberikan same level playing field dengan produsen tekstil dan produk tekstil Indonesia.

“Hippindo mendukung sekali gerakan dan sikap pemerintah serta tanggapan dari asoasiasi pertekstilan. Kami bisa merasakan betapa sepinya pasar ritel saat ini,” kata dia.

Dia mengatakan pakaian yang hadir di pasaran dengan cara diselundupkan, bagaimanapun tetap lebih murah. Hal itu jelas berdampak pada produk dari retailer dalam negeri menjadi tidak laku. Persoalan kedua, sepinya pasar juga dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang berkurang.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah melalui Permenaker No. 5/2023, resmi membolehkan semua industri untuk mengurangi jam kerja karyawan. Hal itu dilakukan untuk menghindari PHK. Namun hal itu juga tetap membawa dampak yang menyulitkan. Sebab pada level produksi, sistem pembayaran karyawan akan dilakukan sesuai waktu kerja.

Ketika gaji masyarakat berkurang, hal itu tentu akan berdampak pada daya beli masyarakat tersebut yang tentu ikut berkurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya