Bisnis
Minggu, 8 Mei 2022 - 13:37 WIB

Hingga H+3 Lebaran, Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp55,4 Miliar

Anggara Pernando  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Solopos.com, JAKARTA–Hingga Kamis (5/5/2022), dari H-7 hingga H+3 Lebaran terjadi 2.673 kasus kecelakaan.

Dari total itu PT Jasa Raharja telah membayar santunan untuk 476 orang meninggal maupun luka.

Advertisement

“Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp55,4 miliar dengan jumlah korban yang mendapatkan santunan adalah 476 orang korban meninggal dunia,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono, Minggu (8/5/2022).

Rivan menambahkan selain telah menyelesaikan sebagian besar klaim, pihaknya juga telah menerbitkan surat jaminan bagi korban kecelakaan yang masih dirawat di rumah sakit.

Advertisement

Rivan menambahkan selain telah menyelesaikan sebagian besar klaim, pihaknya juga telah menerbitkan surat jaminan bagi korban kecelakaan yang masih dirawat di rumah sakit.

“Sebanyak 3.767.orang korban luka-luka yang masih dirawat di RS kami terbitkan surat jaminan melalui integrasi online dengan Rumah Sakit. Tentunya angka-angka tersebut menurun bila dibandingkan 2019, dimana untuk korban meninggal dunia turun 66,6% dan korban luka-luka turun 48,8%,” ulas Rivan.

Baca Juga: Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Berikut Cara Klaim Jasa Raharja

Advertisement

Selain itu, diharapkan pemudik mempersiapkan segala keperluan perjalanan sebaik mungkin, tetap menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan.

Rivan mengatakan khusus pemudik yang akan kembali ke Jakarta dengan menggunakan kendaraan pribadi agar taati aturan rekayasa lalu lintas yang ditetapkan pemerintah, baik itu sistem ganjil-genap dan oneway atau juga contraflow.

Sementara, PT Jasa Raharja memastikan segera menyelesaikan klaim kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cikampek-Palimanan (Cipali), Jawa Barat pada Sabtu (7/5/2022).

Advertisement

Baca Juga: Lebaran 2022, Jasa Raharja Sebut Angka Kecelakaan Turun

Corporate Communication PT Jasa Raharja, Wanda P. Asmoro, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum santunan dibayarkan. “PR kami yang ada, santunan laka [kecelakaan] terakhir,” kata Wanda kepada Bisnis, Minggu (8/5/2022).

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Kecelakaan Arus Balik, Jasa Raharja Update Pembayaran Klaim

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif