SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Solopos.com, JAKARTA–Hingga Kamis (5/5/2022), dari H-7 hingga H+3 Lebaran terjadi 2.673 kasus kecelakaan.

Dari total itu PT Jasa Raharja telah membayar santunan untuk 476 orang meninggal maupun luka.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

“Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sebesar Rp55,4 miliar dengan jumlah korban yang mendapatkan santunan adalah 476 orang korban meninggal dunia,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono, Minggu (8/5/2022).

Rivan menambahkan selain telah menyelesaikan sebagian besar klaim, pihaknya juga telah menerbitkan surat jaminan bagi korban kecelakaan yang masih dirawat di rumah sakit.

“Sebanyak 3.767.orang korban luka-luka yang masih dirawat di RS kami terbitkan surat jaminan melalui integrasi online dengan Rumah Sakit. Tentunya angka-angka tersebut menurun bila dibandingkan 2019, dimana untuk korban meninggal dunia turun 66,6% dan korban luka-luka turun 48,8%,” ulas Rivan.

Baca Juga: Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Berikut Cara Klaim Jasa Raharja

Walaupun angka kecelakaan mengalami penurunan dibandingkan dengan periode Lebaran tahun 2019, kata Rivan, diharapkan masyarakat yang saat ini akan kembali balik ke Jakarta tetap turut berperan aktif dalam menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban dengan mentaati peraturan yang berlaku, seperti rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap dan oneway atau juga contraflow.

Selain itu, diharapkan pemudik mempersiapkan segala keperluan perjalanan sebaik mungkin, tetap menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan.

Rivan mengatakan khusus pemudik yang akan kembali ke Jakarta dengan menggunakan kendaraan pribadi agar taati aturan rekayasa lalu lintas yang ditetapkan pemerintah, baik itu sistem ganjil-genap dan oneway atau juga contraflow.

Sementara, PT Jasa Raharja memastikan segera menyelesaikan klaim kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cikampek-Palimanan (Cipali), Jawa Barat pada Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga: Lebaran 2022, Jasa Raharja Sebut Angka Kecelakaan Turun

Corporate Communication PT Jasa Raharja, Wanda P. Asmoro, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum santunan dibayarkan. “PR kami yang ada, santunan laka [kecelakaan] terakhir,” kata Wanda kepada Bisnis, Minggu (8/5/2022).

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Kecelakaan Arus Balik, Jasa Raharja Update Pembayaran Klaim

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya