Bisnis
Sabtu, 29 Mei 2021 - 12:43 WIB

Himbara Dikabarkan Tunda Penerapan Pengenaan Biaya di ATM Link, Benarkah?

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ATM Link. (iNews.id)

Solopos.com, JAKARTA -- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Kementerian BUMN kabarnya memutuskan menunda penerapan biaya di ATM Link. Sedianya, Himbara akan mulai menerapkan biaya di ATM Link mulai dari pengecekan saldo hingga transfer mulai 1 Juni 2021.

Seperti dikutip dari detik.com, salah satu sumber menyebutkan memang Himbara dan Kementerian BUMN sudah memutuskan untuk mengundur rencana tersebut.

Advertisement

"Memang kita undur," kata sumber tersebut, Sabtu (29/5/2021).

Dia menyebutkan alasan pengunduran atau penundaan jadwal ini agar sosialisasi ke masyarakat bisa cukup dan masif. "Supaya sosialisasinya cukup," ujar dia.

Baca Juga: Waduh, Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Tak Lagi Gratis per Bulan Depan

Advertisement

Hingga berita ini dimuat, wartawan berupaya meminta konfimasi dari pihak Himbara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Staf Ahli Menteri BUMN Arya Sinulingga. Namun belum ada respons dari mereka.

Sebelumnya Bank Himbara mengumumkan rencana pengenaan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai ini melalui situs resmi. Rencananya, cek saldo melalui ATM Link dikenakan biaya Rp2.500, sementara tarik tunai Rp5.000, dari sebelumnya Rp0 alias gratis. Untuk transfer tak mengalami perubahan yakni Rp 4.000.

Penyesuaian biaya ini diklaim lebih murah dibanding transaksi selain menggunakan ATM Link, di mana untuk cek saldo Rp4.000, tarik tunai Rp7.500, dan transfer Rp6.500.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif