Bisnis
Sabtu, 13 November 2021 - 10:52 WIB

HET PCR Rp275.000-Rp300.000 Memberatkan Pelaku Usaha Kesehatan

Newswire  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas medis memakai baju hazmat mengambil sampel lendir milik warga saat memberikan pelayanan tes usap PCR di halaman salah satu RS di Solo. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, JAKARTA — Harga eceran tertinggi (HET) tes PCR terakhir yang ditetapkan pemerintah yakni Rp275.000 (Jawa-Bali) dan Rp300.000 (luar Jawa-Bali) cukup memberatkan pelaku usaha kesehatan. Demikian ungkap Wakil Komite Tetap Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Randy H. Teguh, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/11/2021).

“Rumah sakit, klinik dan lab dapat dikategorikan terdesak. Jika tidak melakukan layanan, mereka akan ditutup, tapi kalau mereka melakukan ya buntung,” kata Randy yang merupakan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia.

Advertisement

Dia menguraikan para pelaku usaha yang bergerak di bidang kesehatan meminta kepada pemerintah agar dilibatkan dalam penentuan harga tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR), untuk keberlangsungan layanan kesehatan di saat pandemi Covid-19.

“Kami berharap bisa membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid, sehingga sama-sama bisa membantu masyarakat,” kata dia.

Baca juga: KPPU Ungkap Ada Indikasi Persaingan Tak Sehat di Harga Tes PCR

Advertisement

Sementara itu, CEO Cito Clinical Laboratory Dyah Anggraeni mengatakan berdasarkan simulasi yang dilakukan pihaknya dengan harga reagen open system sebesar Rp96.000, harga PCR seharusnya di atas Rp300.000.

Efisiensi dan Subsidi Silang

Namun, kata Dyah, pihaknya tetap melakukan layanan tes PCR dengan sejumlah efisiensi dan sistem subsidi silang dari layanan tes yang lain. “Efisiensi kita lakukan di mana-mana, untuk SDM yang bisa dikurangi itu petugas swab, tapi yang ada di lab itu tetap,” kata pengusaha laboratorium tersebut.

Wakil Ketua DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pemerintah perlu mensubsidi biaya tes PCR, khususnya di daerah-daerah yang layanan tes PCR-nya masih terbatas namun potensi penularannya tinggi. Menurutnya, biaya subsidi bisa dialokasikan dari anggaran Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Advertisement

Baca juga: Syarat Wajib PCR untuk Perjalanan Berubah-Ubah, Ini Penjelasan Luhut

“Kalau di bidang penerbangan saja, pemerintah masih mensubsidi sejumlah maskapai agar penerbangan bisa masuk ke suatu daerah demi keadilan akses, seharusnya tes PCR juga biasa,” kata Melkiades.

Dia menjelaskan subsidi merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan keadilan bagi warga di seluruh pelosok Tanah Air untuk menjangkau harga tes PCR dan demi membantu keberlangsungan usaha di bidang layanan kesehatan. “Jangan sampai orang takut berusaha di bidang kesehatan,” kata Melkiades.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif