SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang gaji (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta kedapatan pamer gaji Rp34 juta per bulan hingga viral di media sosial.

Unggahan PNS tersebut membuat warganet geram dengan aksi pamer tersebut. Mulanya, PNS Dinas Kesehatan itu mengunggah cuitan di akun Twitter miliknya. PNS Dinkes DKI Jakarta itu menanggapi suatu pembicaraan dan menyebut gajinya mencapai puluhan juta meski bukan dari kalangan pejabat.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Tak hanya itu, PNS Dinkes itu mengaku bahwa dirinya merupakan teman dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Selain itu, ia mengaku bisa memberikan kritikan terhadap Menkes tersebut.

Menanggapi adanya PNS Dinkes DKI yang pamer gaji, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tampaknya tak mau ambil pusing. Ia lantas meminta awak media untuk mengkonfirmasi langsung kepada PNS tersebut.

“Ya tanya sama yang mamerin gimana,” kata Heru Budi kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2023) seperti dilansir idxchannel.

Lebih lanjut, Heru yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden itu menyinggung surat edaran (SE) yang telah diterbitkan agar para pegawai tak memamerkan gaya hidup mewah.

“Ya kan udah ada surat edarannya (SE), surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, terus ditindaklanjuti surat edarannya yang tanda tangan Pak Sekda,” jelas dia.

Beberapa instansi pemerintah dengan gaji tertinggi menjadi sorotan. Hal ini dikarenakan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) masih sangat diminati dan menjadi impian banyak orang.

Sebab, profesi PNS dinilai sebagai profesi yang aman dan menjamin hingga hari tua. Hal ini masih dapat dilihat dari banyaknya yang mendaftar saat dibukanya lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh pemerintah setiap tahunnya.

Lantas PNS di instansi pemerintah mana yang mendapatkan gaji tinggi di Indonesia?

Berikut 5 instansi pemerintah atau PNS dengan gaji tertinggi di Indonesia seperti dilansir dari berbagai sumber, Senin (22/5/2023)

1. Direktorat Jenderal Pajak

PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi ASN yang memiliki tunjangan kinerja yang besar dibandingkan instansi pemerintah lainnya yang ada di indonesia. Tunjangan kinerja PNS DJP tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015.

Dimana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level eselon I atau Direktur Jenderal Pajak

2. Pemprov DKI Jakarta

Tunjangan PNS di Provinsi DKI Jakarta menjadi yang tertinggi diantara pemda yang lain di seluruh Indonesia hal ini dikarena Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Jakarta cukup tinggi.

Komponen PAD DKI Jakarta termasuk yang paling tinggi jika dibandingkan dengan daerah lainnya. Pada tahun lalu, realisasi PAD DKI Jakarta mencapai Rp63,5 triliun. Selain itu, bagi PNS DKI Jakarta, ada pemasukan tambahan di luar gaji yang disebut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang besarannya mencapai Rp17.370.000 untuk jabatan fungsional umum dan teknis terampil.

3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BPK jadi salah satu instansi yang memiliki tunjangan yang lumayan tinggi. Tunjangan pegawai BPK diatur secara khusus dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 188 Tahun 2014.

Dalam Perpres tersebut, tunjangan paling rendah yang diterima PNS BPK yakni sebesar Rp1.540.000 untuk kelas jabatan 1 dan paling besar Rp41.550.000 untuk kelas jabatan 17.

4. Kementerian Keuangan

Tunjangan yang diterima ASN di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga berada di peringkat paling tinggi dibandingkan instansi pemerintah lain, meskipun besaran tunjangannya masih di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Tunjangan bagi PNS Kemenkeu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, bahwa tunjangan terendahnya yaitu sebesar Rp2.575.000 untuk kelas jabatan terendah dan Rp46.950.000 untuk kelas jabatan 27.

5. Kementerian Hukum dan HAM

Kemenkum HAM adalah salah satu kementerian terbesar dari sisi jumlah anggaran dan jumlah pegawai. Tunjangan PNS di lingkungan kementerian ini diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2015.

Jadi tidak heran apabila jumlah jabatan di kementerian ini mencapai 234. Jabatan paling rendah, yakni caraka dengan kelas jabatan 3, mendapatkan tunjangan sebesar Rp2.211.000. Kemudian, jabatan paling tinggi kelas 17 yakni sekretaris jenderal, tunjangannya ditetapkan sebesar Rp27.577.500.

Itulah beberapa instansi pemerintah atau PNS dengan gaji tertinggi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya