SOLOPOS.COM - Kepala PPATK Dian Ediana Rae. (Youtube)

Solopos.com, SOLO – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara terkait Pandora Papers yang menghebohkan karena menyangkut nama-nama besar termasuk pejabat di Indonesia.

Lembaga ini menyatakan siap melakukan pemeriksaan dan analisis apa yang tertuang dalam laporan Pandora Papers yang beredar sejak pekan lalu untuk mencari kebenarannya.

Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan

Hal itu disampaikan Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam Podcast Edisi Khusus Pandora Papers yang ditayangkan melakukan chanel Youtube PPATK Indonesia, Kamis (7/10/2021).

Dalam kesempatan itu Dian menyatakan PPATK bakal mencermati sejumlah nama yang disebut-sebut ada dalam dokumen Pandora Papers tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Bikin Geger, Ini Kemiripan Pandora Papers dan Panama Papers

Menurut Dian, mencuatnya kasus Pandora Papers, sudah seperti pola karena sebelumnya isu serupa pernah muncul seperti Panama Papers, Paradise Papers, Vincent Leaks

“Bagi PPATK sebagai intelijen keuangan, hal ini menimbulkan beberapa isu. Yang pertama, karena namanya bocoran, tentu ini bukan merupakan pengumuman dari lembaga resmi. Tapi tentu saja, PPATK sebagai lembaga intelijen keuangan sangat berkepentingan untuk melakukan penelitian terhadap informasi-informasi yang masuk,” ujar Dian.

Menurut Dian, isunya bukan semata-mata masalah pencucian uang yang terkait dengan penghindaran pajak tapi terkait masalah lain misalnya beberapa pemimpin negara tertentu mendapat sorotan.

“Seperti yang sudah-sudah, kita bekerja secara profesional saja. Kita akan melihat secara dokumentasi, apa saja dan siapa yang masuk dalam daftar, apa concern kita sebagai lembaga intelijen keuangan Indonesia. Kalau kita melihat ada nama-nama tertentu, lembaga tertentu, pertama yang kita lakukan adalah match dulu, profiling. Dalam pengertian kita akan melihat siapa orang ini dan dalam konteks ini namanya sesuai dengan profile-nya,” jelasnya.

Jadi, lanjut Dian, kalau seorang pengusaha menempatkan dana di tax heaven country tertentu, tentu pihaknya akan melihatnya secara berbeda dengan pejabat yang menyimpan dana di tax heaven country tertentu.

Baca Juga: Ingin Beli Rumah Secara Kredit? Cek Daftar Suku Bunga KPR di 10 Bank

Berasumsi Baik

Pihaknya juga akan berasumsi baik, belum tentu ini akan berakhir pada tindak pidana atau pelanggaran penghindaran pajak, walaupun memang kabarnya tax heaven country itu bertujuan untuk penghindaran pajak.

Isu penghidaran pajak ini, menurut Dian, merupakan isu yang sangat menarik untuk semua negara, karena semua negara berkepentingan untuk bisa mempertahankan kekuatan fiskalnya.

“Dengan adanya kebocoran-kebocoran semacam ini tentu diikuti dengan analisis apa yang terjadi. Intelijen negara akan melihat apa nih kelihatannya, apakah ini terkait dengan kejahatan tertentu, apakah terkait dengan pencucian uang. Kemudian aparat pajak di negara itu akan melakukan pengamatan sendiri apakah ini kemudian ada pelanggaran pajak nggak? Dia [petugas] akan baca nantinya laporan harta kekayaanya, berapa pembayaran pajaknya dan sebagainya apakah uang itu sudah di-declare seperti seharusnya untuk menjadi basis perhitungan pajak,” jelas Dian.

Baca Juga: Pandora Papers Ungkap Kekayaan Rahasia Pejabat hingga Skandal Pajak!

PPATK, lanjutnya, tentu bekerja sesuai dengan bidangnya, melakukan analisis, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Direktorat Pajak dan lain sebagainya kemudian menyimpulkan dan membuat hasil analisis. Hasil tersebut nantinya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Direktorat Jenderal Pajak itu adalah penegak hukum dalam konteks pencucian uang. Kalau ada pidana lain tentu ke penegak hukum lain,” ujarnya.

“Tetapi intinya tentu, asumsi dasar kita tetap presumption of innocence kita lihat adalah dulu fakta-faktanya. Tidak usah menarik-narik kesimpulan dulu, apakah ini ada pelanggaran hukum atau tidak,” imbuhnya.

Baca Juga: Kalahkan AS, China Obral Utang dan Hibah Rp12 Kuadriliun ke 165 Negara

Pandora Papers merupakan bocoran dokumen finansial dari kepemilikan perusahaan cangkang yang disimpan di negara suaka pajak. Setidaknya ada 330 politisi dan 130 orang kaya dari berbagai negara termuat dalam dokumen itu.

International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) mengungkap banyak pejabat dunia diam-diam memiliki properti hingga akal-akalan untuk menghindari pajak. Hal itu berdasarkan hasil investigasi yang dikenal sebagai laporan Pandora Papers.

Laporan Pandora Papers berdasarkan hampir 12 juta dokumen yang bocor. Dokumen tersebut diperoleh oleh ICIJ di Washington DC dan menjadi salah satu investigasi global terbesar. Data itu mengungkap kekayaan rahasia dan transaksi para pemimpin dunia, politisi, dan miliarder.

 

 



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya