SOLOPOS.COM - Ilustrasi pinjol ilegal Jateng. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA — Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal, terlebih menjelang Lebaran atau Idul Fitri 1444 H.

Sekretariat SWI Irhamsah meminta agar masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi dan mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan. “SWI juga mengingatkan kembali agar masyarakat tidak terjebak pada penawaran pinjaman online dengan syarat yang sangat mudah, proses cepat, namun tidak berizin atau ilegal, karena hal tersebut justru akan menyulitkan di kemudian hari,” ujar Irhamsah dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (5/4/2023).

Promosi Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Hektare Lahan Kritis melalui Reboisasi

Selanjutnya, SWI juga mengumumkan untuk melakukan normalisasi terhadap PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery) karena telah melengkapi izin usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut, masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas suatu entitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasinya atau dengan melihat daftar entitas yang telah dihentikan oleh SWI melalui website OJK.

Di samping itu, lanjut Irhamsah, informasi legalitas dapat diakses melalui Kontak OJK ataupun nomor WhatsApp yang disediakan. Sampai dengan 9 Maret 2023, OJK mencatat total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin sebanyak 102 perusahaan. OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Pinjol Ilegal Marak Jelang Lebaran, SWI OJK Minta Masyarakat Hati-hati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya