Aziz Rahardyan, Muhammad Olga Abdella R. Bambang Aris Sasangka | Solopos.com
Solopos.com, JAKARTA – Banyak sekali modus lembaga pinjaman online (pinjol) ilegal dalam upaya menggaet nasabah yang tidak waspada. Salah satu modusnya adalah membuat tampilan yang “mirip” dengan lembaga layanan pinjol yang resmi dan legal.