Solopos.com, JAKARTA — Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2021 yang dilakukan di Kementerian BUMN, memutuskan mengangkat Ardan Adiperdana sebagai komisaris PLN.
Pengangkatan dan penetapan Ardan Adiperdana sebagai komisari PLN berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN pada tanggal 17 Maret 2021.
Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Listrik Semen Tonasa, PLN Pastikan Keandalan dan Layanan Terbaik
Sehingga dengan pengangkatan Ardan Adiperdana sebagai komisari PLN, maka susunan komisaris PLN pun berubah dengan daftar sebagai berikut:
* Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Amien Sunaryadi
* Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
* Komisaris Independen: Deden Juhara
* Komisaris Independen: Murtaqi Syamsudin
* Komisaris: Ilya Avianti
* Komisaris: Rida Mulyana
* Komisaris: Mohamad Ikhsan
* Komisaris: Dudy Purwaghandi
* Komisaris: Ardan Adiperdana
* Komisaris: Mohammad Rudy Salahudin
* Komisaris: Eko Sulistyo
Baca juga: Dorong Kualitas Lingkungan yang Lebih Baik, PLN Siap Optimalkan Pemanfaatan FABA
Dengan pengalaman dan keahlian Komisaris baru di bidang pengawasan Keuangan dan reformasi birokrasi, PLN optimis program Transformasi yg dicanangkan sejak April 2020 lalu akan berjalan sesuai arah. Sehingga visi Perusahaan untuk menjadi perusahaan energi terbaik di Asia Tenggara akan dapat tercapai.
PLN berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air.