SOLOPOS.COM - Untuk menjadi mitra atau driver Gojek ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. (Solopos Dok)

Solopos.com, SOLO – Gojek merupakan mitra transportasi berbasis online, baik kendarann roda dua maupun roda empat. Bagi Anda yang ingin bergabung menjadi driver Gojek, bisa simak penjelasan berikut.

Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan belum lama ini melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat pengguna dan pengemudi ojek online terhadap penyesuaian biaya jasa (tarif) ojek online yang diberlakukan mulai hari Minggu (11 September 2022).

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Survey dilakukan rentang waktu 13 – 20 September 2022 dengan media survei online. Sampling adalah penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5 persen. Wilayah survei Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.

Survei itu menunjukkan pengemudi atau driver ojek online didominasi oleh pria (81 persen) dengan usia terbanyak 20 – 30 tahun (40,63 persen) serta lama bergabung menjadi pengemudi ojek online terbanyak kurang dari 1 tahun (39,38 persen). Status sebagai pekerjaan utama 54 persen dan sebagai pekerjaan sampingan 46 persen.

Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya. Terbanyak rata-rata pendapatan per hari Rp50.000 – Rp100.000 (50,10 persen) dan biaya operasional per hari terbanyak kisaran Rp50.000 – Rp100.000 (44,10 persen).

Baca Juga: Waktunya Kembali Beraktivitas! Cek Jadwal KRL Commuterline Solo-Jogja Hari Ini

Pendaftaran menjadi driver Gojek kini dapat dilakukan secara online, meski begitu pendaftaran disesuaikan dengan kebutuhan mitra di masing-masing wilayah.

Dilansir dari website resmi Gojek, berikut beberapa syarat menjadi drivr Gojek yang perlu dipenuhi.

1. WNI
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 65 (saat mendaftar)
3. Menyiapkan dokumen seperti
– e-KTP asli
– Sim C atau D (bagi penyandang disabilitas) asli yang masih berlaku
– STNK dan SKPD (pajak 5 tahun dalam masa berlaku)
– SKCK (asli atau legalisir)
– Rekening bank

4. Memiliki kendaraan pribadi, dengan ketentuan batas maksimal umur kendaraan 8 tahun terhitung dari tanggal pendaftaran
5. Maksimal CC kendaraan tidak boleh lebih dari sama dengan 250 CC
6. Kendaraan 4 tak
7. Kendaraan bukan tipe trail, touring, atau sport.

Baca Juga: Animo Investor Besar, Kemenperin Kejar Target Produksi 2 Juta Motor Listrik

Cara Daftar Mitra atau Driver Gojek Terbaru

1. Instal aplikasi GoPartner di handphone Anda
2. Klik “Daftar jadi Mitra”
3. Masukkan nomor handphone yang digunakan
4. Tunggu beberapa saat, Anda akan menerima kode OTP
5. Masukan kode OTP yang telah diterima
6. Pilih opsi “Motor Driver”
7. Lengkapi data diri Anda
8. Unggah dokumen persyaratan
9. Submit semua data tersebut
10. Data yang telah di submit akan di cek dan di verifikasi oleh pihak Gojek
11. Anda bisa mengecek status pendaftaran di laman “Daftar jadi Mitra”

Itulah ulasan tentang cara menjadi mitra atau driver Gojek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya