Bisnis
Jumat, 17 Juni 2022 - 06:14 WIB

Hari Ini Voting PKPU, Bagaimana Nasib Garuda Indonesia?

Anitana Widya Puspa  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja membongkar kargo dari pesawat Garuda Indonesia setiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, beberapa waktu lalu. (Antara/Ampelsa)

Solopos.com, JAKARTA–Voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU Garuda Indonesia dilakukan hari ini Jumat (17/6/2022).

Bagaimana nasib PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) setelah ada voting PKPU?

Advertisement

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bima Yudhistira menjelaskan tahapan voting PKPU tersebut bakal menjadi momentum menentukan atau momentum historis bagi Garuda Indonesia.

Apabila proposal tersebut disetujui mayoritas kreditur, maka keberlanjutan operasi maskapai pelat merah tersebut akan terjamin dan menjadi lebih baik lagi.

Saat ini, Bima menilai energi dan fokus para direksi maskapai berkode saham GIAA tersebut terpecah belah untuk mengatasi proses PKPU sekaligus menghadapi tantangan yang cukup berat di sisi operasi setelah pandemi.

Advertisement

Baca Juga: Mau Tarik Utang Baru Rp11,6 Triliun, Apa Rencana Garuda Indonesia?

Tantangan industri penerbangan saat ini tidak bisa lepas dari kenaikan biaya avtur dan memulihkan kembali tingkat permintaan sebelum level pra pandemi.

“Kalau dikabulkan proposalnya dengan para pihak setuju untuk penyelamatan Garuda. Ini akan menjadi momentum positif. Selain itu juga meningkatkan kepercayaan atau trust para pelaku dan mitra strategis,” ujarnya, Kamis (16/6/2022).

Tak hanya itu, dengan proses PKPU yang berjalan mulus, Garuda juga bakal mendapat image positif untuk bisa rebound seiring dengan perbaikan pariwisata.

Advertisement

Di sisi lain, apabila proposal tersebut tidak disetujui, maka Garuda dihadapkan pada kenyataan berstatus pailit.

Meskipun dalam prosesnya akan memakan waktu lama dan panjang, mengingat jumlah utang dan aset Garuda saat ini.

Baca Juga: Ini Alasan Garuda Indonesia 2 Kali Lakukan Right Issue

Bahkan, Bima juga memprediksi apabila Garuda pailit, kasusnya akan lebih lama dari kasus Merpati Airlines.

Advertisement

Hal ini juga bisa menjadi preseden buruk yang turut berimbas kepada BUMN lainnya yang berkaitan dengan ekosistem pariwisata dan transportasi.
“Semoga memang proses PKPU dikabulkan supaya Garuda bisa menjadi fresh lagi,” harapnya.

Sementara itu, perseroan memastikan bahwa mayoritas atau lebih dari 50% kreditur menyampaikan dukungan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dihadapi perseroan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan sejauh ini menjelang pengambilan suara atau voting PKPU yang akan berlangsung pada 17 Juni 2022, lebih dari 50% headcount (kreditur) akan mendukung perseroan dalam proses PKPU.

Untuk mencapai kesepakatan perdamaian, emiten berkode saham GIAA tersebut perlu mencapai persetujuan setidaknya 50 plus satu persen headcount kreditur.

Advertisement

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Ini Respons Bos Garuda Indonesia (GIAA)

Tak hanya itu, Garuda juga mesti mengejar di atas 67% klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting.

“Garuda optimistis dapat mencapai threshold yang dipersyaratkan dalam proses PKPU. Di mana saat ini lebih dari 50% kreditur [headcount] yang termasuk di dalamnya mayoritas lessor serta sejumlah kreditur dengan nilai kewajiban usaha yang cukup signifikan, akan mendukung proposal perdamaian pada pemungutan suara besok,” ujarnya.

Menjelang proses pemungutan suara ini, Garuda tetap mengusahakan sebanyak mungkin kreditur menyetujui proposal perdamaian agar proses PKPU bisa memberikan solusi terbaik bagi seluruh pihak.

“Sampai hari ini level of confident kami sudah di atas 50%. Saya berharap level of confident ini naik,” imbuhnya.

Maskapai pelat merah tersebut telah mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses PKPU selama 2 hari dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya, menjadi tanggal 17 Juni 2022.

Advertisement

Baca Juga: Ini Jenis 7 Pesawat Garuda Indonesia untuk Mengangkut Jemaah Haji

Adapun untuk agenda sidang pengumuman hasil PKPU, akan tetap berlangsung pada tanggal 20 Juni 2022.

Garuda tengah memaksimalkan masa perpanjangan ini untuk memastikan bahwa proses pengambilan suara dapat berjalan dengan lancar.

Termasuk di dalamnya mengoptimalkan dan mematangkan beberapa tahapan administratif yang perlu difinalisasi.

Hal tersebut juga turut diselaraskan dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pemangku kepentingan atas usulan proposal perdamaian yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Irfan menyebut proses ini harus dijalani dengan seksama dan dengan penuh kehati-hatian, mengingat keputusan yang akan diambil dalam voting mendatang sangatlah krusial dalam keseluruhan proses PKPU.

Baca Juga: Imbas Musim Haji, PT Garuda Indonesia (GIAA) Raih Cuan

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda tengah memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan, terutama para kreditur dan termasuk lessor, hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT).

Sinyal positif telah diterima dari sebagian besar kreditur, dan Garuda berharap dapat menuntaskan proses ini dengan sebaik-baiknya.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Besok Voting PKPU, Ketar-ketir Penentuan Nasib Garuda Indonesia

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif