Bisnis
Rabu, 7 September 2022 - 05:38 WIB

Hari Ini, Kementerian Perhubungan Umumkan Tarif Ojek Online

Anitana Widya Puspa  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). (Bisnis-Eusebio Chrysnamurti)

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengumumkan nominal tarif ojek online (ojol) setelah pemerintah menaikkan harga BBM subsidi.

“Soal kenaikan tarif Ojol ini akan dilakukan pada besok Rabu,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Selasa (6/9/2022).

Advertisement

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online (ojol).

Menhub menyampaikan penyesuaian tarif ojol segera diumumkan dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM.

Advertisement

Menhub menyampaikan penyesuaian tarif ojol segera diumumkan dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM.

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Sementara itu, Menhub juga memaparkan dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan.

Advertisement

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menhub menyampaikan untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 juta Pekerja bergaji maksimal Rp3,5 Juta per bulan.

Serta, subsidi di sektor transportasi untuk para pengemudi angkot, ojek online ojek pangkalan dan untuk nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, yang penyalurannya dilakukan oleh pemda.

Advertisement

Sektor transportasi menjadi sektor yang paling terdampak dengan adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi. Terlebih peran transportasi bagi penyangga mobilitas masyarakat serta arus barang merupakan backbone bagi perekonomian nasional.

Terkait hal ini, Menhub menjelaskan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

Dia menyampaikan bahwa komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar 11% hingga 40%, sehingga berbagai penyesuaian pun harus dilakukan.

Advertisement

Di sisi lain, Kemenhub juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi. Untuk mengantisipasi kenaikan inflasi, Kemenhub bakal melakukan kajian terkait penyesuaian tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Harga BBM Naik, Menhub Umumkan Tarif Ojek Online 7 September

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif