SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan belum ada Gubernur yang melapor kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 hingga, Kamis (30/11/2023).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenaker, Indah Anggoro Putri, menjawab singkat saat dihubungi Bisnis.com, Kamis (30/11/2023).

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Belum,” tegas Indah.

Perlu diketahui, 30 November merupakan batas hari terakhir bagi Gubernur se-Indonesia untuk menetapkan dan mengumumkan UMK 2024.

Dalam surat nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tertanggal 15 November 2023 yang diterima Bisnis, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta gubernur untuk menetapkan upah minimum 2024 sesuai dengan PP No.51/2023.

Dalam beleid itu, gubernur diwajibkan menetapkan dan mengumumkan UMP paling lambat 21 November dan 30 November untuk UMK. Penetapan upah ini mulai berlaku 1 Januari pada tahun berikutnya.

Sejumlah pemerintah kabupaten/kota telah mengusulkan kenaikan UMK ke tingkat pemprov.

Menurut catatan Bisnis, Rabu (29/11/2023), Pemerintah Kota Bandung merekomendasikan Upah Minimum Kota (UMK) 2024 naik 17% menjadi Rp4.736.701 atau Rp4,7 juta ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman menuturkan, Dewan Pengupahan Kota Bandung awalnya mengusulkan sesuai PP No. 51/2023 sehingga diusulkan kenaikan sebesar 3,97% atau sekitar Rp160.000.

Namun setelah kembali berdiskusi lagi, mereka mengusulkan kenaikan sebesar 17%. “Usulan tersebut dilakukan berdasarkan kondisi dari tuntutan buruh di berbagai daerah yang menuntut kenaikan UMK di atas 15%,” jelas Andri.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, mengusulkan kenaikan UMK Banyumas 2024 sekitar 3-4%.

“Usulan kenaikan UMK Banyumas 2024 sekitar 3-4%, tidak sampai Rp100.000, sekitar Rp70.000-an,” kata Kepala Dinnakerkop UKM Kabupaten Banyumas Wahyu Dewanto di Purwokerto, Banyumas, Selasa (28/11/2023).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Batas Pengumuman UMK 2024 Hari Ini, Kemenaker: Belum Ada Gubernur yang Lapor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya