SOLOPOS.COM - Suasana salah satu rumah subsidi di daerah Gentan, Sukoharjo, Senin (19/6/2023). Harga jual maksimal rumah tapak subsidi yang diberikan pembebasan PPN dari sebelumnya Rp150,5 juta—Rp219 juta, menjadi Rp162 juta—Rp234 juta untuk 2023.(Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Solopos.com, SOLO — Para pengembang rumah subsidi di Soloraya menilai kebijakan kenaikan harga rumah subsidi berpengaruh untuk penjualan mereka, terutama dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) masyarakat yang tidak cukup untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).

Marketing perumahan subsidi Kanzu Permai di Sukoharjo, Adhi,  saat dihubungi Solopos.com, Senin (19/6/2023), mengatakan penjualan saat ini sedang sepi sejak sebelum Lebaran.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Ia mengatakan baru terjual setengah dari target penjualan, padahal harga rumah yang ditawarkan hanya Rp150 juta.

Adhi menilai kenaikan batas harga rumah subsidi berpotensi untuk menyulitkan penjualan, namun juga berpotensi menambah peningkatan pendapatan. Adhi menambahkan adanya peningkatan batas harga juga bisa meningkatkan fasilitas di perumahan.

“Tantangannya jelas akan ada kesulitan menjual rumah, apalagi dengan UMK di Soloraya yang peningkatannya sangat minim, sehingga sulit mendapatkan KPR juga. Tapi kelebihannya tentu ada margin keuntungan dari konstruksi yang besar, sehingga bisa meningkatkan fasilitas umum di perumahan,” ucapnya, Senin (19/6/2023).

Adhi juga mengatakan saat ini perlu waktu hingga dua bulan untuk bisa mendapatkan pembeli rumah. Ia menyebut, banyak dari calon pembelinya gagal mendapatkan KPR dari bank karena beragam faktor.

Padahal,  pihak pengembang sudah berusaha membantu untuk para pembeli mendapatkan KPR.

“Paling sulit itu karena ketika sudah setuju, calon pembelinya justru gagal mendapatkan KPR dari bank, biasanya karena jumlah pendapatan dan masih ada hutang. Kami sudah beruaha membantu tapi tetap enggak bisa,” ucapnya.

Tanggapan berbeda diungkapkan marketing perumahan lainnya di daerah Sukoharjo, Yuda, yang mengatakan kebijakan peningkatan batas harga rumah subsidi tidak akan berpengaruh besar.

Ia menyebut, saat ini harga rumah subsidi di Soloraya sudah lebih dari batas harga sebesar Rp162 juta.

“Pengaruh mungkin minim karena harga rumah subsidi di Soloraya terutama di Sukoharjo itu sudah sekitar Rp160 juta ke atas. Kalau ada yang masih di bawah Ro160 juta itu di Boyolali ada yang masih Rp140 juta,” ungkapnya.

Yuda menambahkan, adanya peningkatan batas harga rumah subsidi justru  bisa menambah profit perusahaan saat penjualan rumah sedang lesu.

“Adanya kenaikan mungkin bisa menambah margin keuntungan buat penjualan rumah subsidi juga, sama mungkin bisa menambah fasilitas umum di perumahan. Tapi masih menunggu kebijakan ini penerapannya seperti apa dan kapan akan dimulai,” tambahnya.

Dikutip dari Bisnis.com, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengerek batas harga untuk rumah subsidi bebas pajak pertambahan nilai (PPN). Kenaikan batas harga tersebut disesuaikan mengikuti kenaikan biaya konstruksi.

Pemerintah melalui Kemenkeu, telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.60/2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN.

Dalam beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 9 Juni 2023 mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak subsidi yang diberikan pembebasan PPN dari sebelumnya Rp150,5 juta—Rp219 juta, menjadi Rp162 juta—Rp234 juta untuk 2023.

Untuk periode 2024, harga jual maksimal antara Rp166 juta—Rp240 juta sesuai masing-masing zona.  Adapun, pemerintah menaikkan batasan ini mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7 persen per tahun berdasarkan Indeks Harga Perdagangan Besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya