SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian mandiri bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com. JAKARTA–PT Pertamina resmi menaikkan BBM jenis Pertamax menjadi Rp12.500 liter dan berlaku mulai 1 April 2022.

Baca Juga: Bukan Rp16.000, Harga Pertamax Naik Menjadi Rp12.500 Per Liter

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Dari laman resmi PT Pertamina disebutkan harga Rp12.500 per liter itu berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan 24 Provinsi lainnya, harga Pertamax naik menjadi Rp12.750-Rp13.000 per liter. Harga Rp12.750 berlaku di Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.

Sementara itu, kenaikan harga Pertamax menjadi Rp13.000 berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), dan Bengkulu.

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” dikutip dari laman resmi perseroan pada Jumat (1/4/2022).

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Pernah Turun, Kenapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting, mengatakan penyesuaian harga tersebut masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan dengan mempertimbangkan harga minyak pada Maret yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 pada April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter atau bisa menjadi sekitar Rp16.000 per liter.

Irto menyatakan penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. “Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis (31/3/2022).

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Harga Pertamax Naik Jadi Rp12.500-Rp13.000 di 34 Provinsi. Ini Rinciannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya