Bisnis
Rabu, 19 Januari 2022 - 18:05 WIB

Harga Minyak Goreng, Ritel Modern di DIY Terapkan Rp14.000

Herlambang Jati Kusumo  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minyak goreng. (Freepik)

Solopos.com, JOGJA — Kebijakan satu harga minyak goreng Rp14.000 kemasan liter mulai berlaku di ritel modern di DIY. Meski begitu untuk harga di pasar tradisional masih stabil tinggi.

“Di ritel modern pengawasan kami sudah mulai berlaku Rp14.000/liter untuk semua merek minyak goreng, sesuai kebijakan Kementerian Perdagangan [Kemendag]. Pasar tradisional belum, karena mekanismenya lain dengan toko jejaring,” ucap Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Yanto Aprianto, Rabu (19/1/2022).

Advertisement

Yanto mengatakan untuk penyesuaian harga di pasar tradisional memerlukan waktu. Saat ini harga di pasar tradisional masih Rp19.000/liter. “Semoga nanti segera penyesuaian, ini kan sampai Juni juga penerapan satu harga Rp14.000/liter,” ucap Yanto.

Baca juga: Minyak Goreng Rp14.000 per Liter, Mendag Minta Tak Ada Panic Buying

Advertisement

Baca juga: Minyak Goreng Rp14.000 per Liter, Mendag Minta Tak Ada Panic Buying

Untuk menurunkan harga minyak goreng di pasaran, Disperindag DIY berencana menggelar Operasi Pasar (OP). Namun, untuk pelaksanaan masih menunggu distribusi dari Pemerintah Pusat. Diharapkan Kamis (20/1) atau Jumat (21/1) pasokan dari Pemerintah Pusat masuk.

“Untuk masyarakat juga tidak perlu panic buying, karena ketersediaan masih mencukupi. Untuk pedagang di pasar mungkin bisa berkoordinasi dengan distributor atau supplier, untuk penyesuaian harga ini,” ujar Yanto.

Advertisement

Baca juga: Mendag Beri Izin Impor 3 Komoditas Pangan, Ini Tujuannya

“Harga minyak goreng ini merupakan subsidi pemerintah tujuannya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta pelaku UMKM. Jaringan minimarket Alfamart dan Alfamidi di seluruh Indonesia mendukung program pemerintah ini,” ucap Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Nur Rachman.

Melihat tujuannya untuk pengguna akhir, maka konsumen diharap membeli dalam jumlah wajar, tidak perlu panic buying karena pemerintah menjamin stoknya. “Konsumen kami himbau untuk membeli sesuai keperluan, agar tujuan satu harga ini bisa tercapai yakni distribusi kepada konsumen akhir secara merata,” ujarnya.

Advertisement

Ia juga menjelaskan, harga tersebut berlaku untuk semua merk dan kemasan minyak goreng, peritel dapat mensuplai barang ke toko sesuai dengan kebutuhannya.

 

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif