SOLOPOS.COM - Antrean kendaraan mengular di SPBU Manahan Solo, Sabtu (3/9/2022) siang. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga Pertalite dari harga awal Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, diikuti Solar subsidi dari harga awal Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. (Solopos/Nicolaus Irawan)

Solopos.com, SOLO – PT Pertamina (Persero) diminta mempercepat penerapan sistem pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi setelah keputusan kenaikan harga diambil pemerintah Sabtu (3/9/2022) siang akhir pekan ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah akan tetap melanjutkan komitmen awal untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar ke depan.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

“Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan peraturan dengan digitalisasi ya ini diharapkan dengan metode ini kita bisa lebih mempertajam pemanfaatan BBM bersubsidi ini untuk yang membutuhkan,” kata Arifin saat konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022) yang juga bisa diakses di chanel Youtube Sekretariat Presiden.

Kebijakan itu diambil lantaran sebagian besar konsumsi BBM subsidi dinikmati oleh masyarakat kelas menengah ke atas. Dengan demikian, alokasi anggaran subsidi untuk BBM selama ini tidak tepat sasaran.

“Banyak dari masyarakat yang masih menggunakan BBM bersubsidi meskipun tergolong mampu, meskipun sudah ada pengawasan-pengawasan,” kata dia.

Baca Juga: Presiden: Penyesuaian Harga BBM Pilihan Terakhir, Subsidi Harus Tepat Sasaran

Seperti diketahui pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan harga Pertalite dari harga awal Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, diikuti Solar subsidi dari harga awal Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Pemerintah juga mengerek harga Pertamax nonsubsidi dari angka Rp12.500 ke posisi Rp14.500 per liter. “Ini berlaku satu jam saat diumumkan penyesuaian harga ini dan akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerangkan langkah itu diambil pemerintah lantaran anggaran subsidi pemerintah sudah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan akan terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Daftar Kenaikan Harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax per 3 September 2022

Sayangnya, dia menilai lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.

“Mestinya uang pemerintah itu diberikan untuk subsidi bagi masyarakat kurang mampu. Subsidi harus menguntungkan masyarakat kurang mampu,” katanya.

Dia mengaku bahwa hingga saat ini pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia, bahkan dirinya menyebut Pemerintah sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN.

Namun, dia melanjutkan anggaran subsidi dan kompensasi pada 2022 telah meningkat hingga 3 kali lipat sehingga kebijakan tersebut dipilih untuk dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya