Bisnis
Jumat, 2 Juni 2023 - 12:05 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Turun Mulai 1 Juni, Ini Dasar Penyesuaiannya

Bayu Jatmiko Adi  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pertamina memastikan stok dan penyaluran BBM, LPG, dan Avtur selama Ramadan dan Lebaran 1444 H di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), aman. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), telah memberlakukan penyesuaian turun harga produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) mulai, Kamis (1/6/2023).

Penyesuaian tersebut akan dilakukan secara berkala dengan menyesuaikan beberapa aspek yang terkait.

Advertisement

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, menyampaikan selama ini harga BBM nonsubsidi atau JBU bersifat fluktuatif.

Dengan begitu terus dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Dia menyebut, penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.

“Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air. Harga baru tersebut mulai berlaku per 1 Juni dan telah memenuhi ketentuan batas atas yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM,” kata Alfian dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (2/5/2023).

Advertisement

Ketentuan batas atas penetapan harga yang dimaksud, sudah diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Alfian mengatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penugasan pendistribusian BBM hingga ke pelosok negeri, pihaknya berkomitmen penuh untuk menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip availability, accessibility, affordability, acceptability dan sustainability.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyediakan pasokan produk BBM berkualitas di seluruh wilayah Indonesia. Artinya harga kompetitif ini tidak hanya berlaku di kota-kota besar namun ke seluruh pelosok negeri,” jelasnya.

Advertisement

Dia juga mengatakan harga tersebut ditentukan dengan mempertimbangkan aspek pemenuhan energi masyarakat dan aspek bisnis melalui margin yang bebas ditentukan setiap badan usaha.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif