Bisnis
Kamis, 25 Mei 2023 - 13:07 WIB

Hampir 2 Bulan Ngekos di Colomadu, 23 WNA Diamankan Kantor Imigrasi Surakarta

R Bony Eko Wicaksono  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jumpa wartawan penangkapan 23 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan di Kantor Imigrasi Solo, Kamis (25/5/2023). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono).

Solopos.com, SOLO — Puluhan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan tinggal di rumah indekos wilayah Desa Paulan, Kecamatan Colomadu sejak Maret. Namun, aktivitas sehari-hari mereka belum diketahui secara jelas.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah, Wishnu Daru Fajar mengatakan berdasarkan keterangan awal, puluhan WNA itu tinggal di rumah indekos sekitar dua bulan.

Advertisement

Mereka diduga masuk ke wilayah Indonesia menggunakan pesawat terbang.

“Mereka sehari-hari di rumah indekos. Namun, kami belum mengetahui secara spesifik aktivitas yang dilakukan di rumah indekos. Karena mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian,” kata dia, Kamis (25/5/2023).

Menurut Wishnu, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para WNA tersebut. Keterangan dari para WNA digunakan sebagai acuan dalam mengambil kebijakan deportasi.

Advertisement

“Langkah deportasi akan dilakukan namun saat ini kami masih dalam tahap pemeriksaan sekaligus pengumpulan keterangan,” kata dia.

Kantor Imigrasi Solo masih melakukan identifikasi profil masing-masing WNA dengan berkoordinasi dengan kedutaan besar (Kedubes) Tiongkok dan Taiwan.

Kantor Imigrasi juga berupaya menegakkan aturan sekaligus memfasilitasi keperluan masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat daerah.

Advertisement

Sementara itu, Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Solo, Agung Ismardianto mengatakan saat didatangi petugas, puluhan WNA itu tengah beristirahat di dalam kamar. Sebagian WNA lainnya tengah bersantai di depan kamar indekos.

Para WNA itu rata-rata berusia 20 tahun-30 tahun.

“Tidak ada barang berbahaya di kamar indekos yang disewa para WNA. Mereka sama sekali tidak memiliki dokumen keimigrasian. Sehingga perlu pengumpulan dan pendalaman informasi,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif