Bisnis
Senin, 7 Februari 2022 - 16:25 WIB

Hai Pelanggan PLN Pascabayar, Bayar Listrik Tepat Waktu Ya

Bc  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi - Petugas PLN sedang mengecek listrik pelanggan. (Solopos.com-PT PLN)

Solopos.com, SEMARANG – Ingin lebih nyaman dalam menggunakan listrik, ini ada imbauan dari PT PLN (Persero). Isinya para pelanggan PLN Pascabayar untuk melakukan pembayaran sebelum tanggal 20 di setiap bulannya.

“Listrik pascabayar merupakan metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik terlebih dahulu selama 1 bulan. Tagihan listrik biasanya akan keluar pada tanggal – tanggal awal setiap bulan. Tagihan tersebut merupakan hasil penggunaan listrik pada bulan sebelumnya,” ujar Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID Jateng & D.I. Yogyakarta, Endah Yuliati.

Advertisement

Dalam surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL), telah diatur batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya. Apabila melewati batas yang telah ditentukan, pelanggan dapat dikenakan sanksi berupa membayar biaya keterlambatan dan sanksi pemutusan sementara.

“Agar terhindar dari sanksi tersebut, PLN mengingatkan pelanggan agar dapat membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya,” terang Endah dalam rilisnya Senin (7/2/2022).

Advertisement

“Agar terhindar dari sanksi tersebut, PLN mengingatkan pelanggan agar dapat membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya,” terang Endah dalam rilisnya Senin (7/2/2022).

Baca juga: Ingin Tahu Tagihan Listrik PLN Lewat HP, Begini Caranya

Ia menambahkan saat ini pembayaran listrik bisa dilakukan dengan mudah, yaitu melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.

Advertisement

“Pelanggan juga bisa melakukan pencatatan pemakaian listriknya secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile pada fitur Catat Meter Mandiri atau SwaCAM setiap tanggal 24-27. Hasil pencatatan tersebut digunakan sebagai dasar pembayaran listrik di bulan berikutnya,” jelasnya.

Baca juga: Dicap Ilegal oleh Bappebti, Begini Cara Kerja Binary Option

Selain itu PLN juga menyediakan layanan listrik Prabayar, dimana pelanggan lebih mudah dalam mengontrol pemakaian listrik bulanannya dan tidak ada pemakaian minimum serta tidak ada sanksi denda maupun pemutusan. Untuk beralih ke listrik prabayar cukup mudah dan tidak dikenakan biaya, info Endah.

Advertisement

Apabila pelanggan membutuhkan informasi terkait dengan layanan PLN dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile ataupun menghubungi Contact Center 123.

 

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif