SOLOPOS.COM - Ilustrasi - Petugas PLN sedang mengecek listrik pelanggan. (Solopos.com-PT PLN)

Solopos.com, SEMARANG – Ingin lebih nyaman dalam menggunakan listrik, ini ada imbauan dari PT PLN (Persero). Isinya para pelanggan PLN Pascabayar untuk melakukan pembayaran sebelum tanggal 20 di setiap bulannya.

“Listrik pascabayar merupakan metode pembayaran listrik yang dibayarkan setelah pelanggan memakai listrik terlebih dahulu selama 1 bulan. Tagihan listrik biasanya akan keluar pada tanggal – tanggal awal setiap bulan. Tagihan tersebut merupakan hasil penggunaan listrik pada bulan sebelumnya,” ujar Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum PLN UID Jateng & D.I. Yogyakarta, Endah Yuliati.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Dalam surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL), telah diatur batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya. Apabila melewati batas yang telah ditentukan, pelanggan dapat dikenakan sanksi berupa membayar biaya keterlambatan dan sanksi pemutusan sementara.

“Agar terhindar dari sanksi tersebut, PLN mengingatkan pelanggan agar dapat membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya,” terang Endah dalam rilisnya Senin (7/2/2022).

Baca juga: Ingin Tahu Tagihan Listrik PLN Lewat HP, Begini Caranya

Ia menambahkan saat ini pembayaran listrik bisa dilakukan dengan mudah, yaitu melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.

Selain itu pelanggan juga masih bisa membayar listrik melalui Payment Point Online Bank (PPOB) terdekat, kantor pos, mini market, ataupun online marketplace lainnya.

“Pelanggan juga bisa melakukan pencatatan pemakaian listriknya secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile pada fitur Catat Meter Mandiri atau SwaCAM setiap tanggal 24-27. Hasil pencatatan tersebut digunakan sebagai dasar pembayaran listrik di bulan berikutnya,” jelasnya.

Baca juga: Dicap Ilegal oleh Bappebti, Begini Cara Kerja Binary Option

Selain itu PLN juga menyediakan layanan listrik Prabayar, dimana pelanggan lebih mudah dalam mengontrol pemakaian listrik bulanannya dan tidak ada pemakaian minimum serta tidak ada sanksi denda maupun pemutusan. Untuk beralih ke listrik prabayar cukup mudah dan tidak dikenakan biaya, info Endah.

Apabila pelanggan membutuhkan informasi terkait dengan layanan PLN dapat dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile ataupun menghubungi Contact Center 123.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya