SOLOPOS.COM - Ragam produk Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Dana Mulia Solo, Minggu (12/2/2023). (Istimewa).

Solopos.com, SOLO — Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) menggandeng financial technology (Fincteh) agar bisa mendapatkan nasabah dan terus bersaing dengan bank konvensional ataupun BPR.

Menyusul adanya salah satu syarat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pengembangan digitalisasi yakni memiliki modal minimal Rp15 miliar.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

“Memang digitalisasi itu memang menjadi tantangan untuk kami di BPRS, karena dalam aturan yang tertuang di Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2021, persyaratan untuk bisa digitalisasi perbankan itu ada ketentuan modal minimal Rp15 miliar. Maka, kami mencari cara dengan BPRS di Solotaya itu memang sudah sangat solid, kami menggandeng fintech untuk bekerja sama,” kata Ketua umum Kompartemen BPRS Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Solo, Karsono, Minggu (11/2/2023).

Salah satu fintech yang digandeng BPRS untuk mencari nasabah yakni Alami.

Karsono juga menyebutkan, langkah ini sangat didukung OJK agar tetap bisa menjaga eksistensi BPRS di dunia perbankan.

“OJK juga mendorong jika enggak bisa sendiri maka harus bisa sinergi, jadi fintech yang mencarikan nasabah kami yang mencairkan dananya, kami bekerja sama dengan fintech Alami di Jakarta sejak tahun lalu,” lanjut Karsono.

Ke depannya, kerja sama antara fintech dan BPRS di Soloraya tidak hanya terbatas pencari nasabah dan pemberi modal.

BPRS nantinya bisa memasarkan produk mereka secara langsung di fintech, bagi Karsono, ini menjadi salah satu cara yang efektif karena BPRS memiliki fleksibilitas yang tidak dimiliki oleh bank konvensional.

“Jadi kami juga bisa meamsarkan produk-produk di BPRS di fintech, selain itu kami juga bisa menghimpun dana dengan sistem crowd funding,” ucap Karsono.

Karsono juga menyebut pinjaman online atau pinjol yang merupakan produk utama dari fintech bukanlah sebagai pesaing bagi BPRS.

Karena bagi Karsono, BPRS dan pinjol punya cara berbeda dalam memberikan pinjaman mulai dari persyaratan hingga mencari nasabah.

“Jelas berbeda antara pinjol dan BPRS, karena pinjol itu kan enggak ada checking dalam mencairkan dana. Sedangkan BPRS itu kalau ada yang mengajukan kredit kami tentu mengecek dulu apakah nasabah punya kredit macet atau enggak, pendapatannya seperti apa dari nasabah,” ulasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya