Bisnis
Kamis, 9 Desember 2021 - 13:23 WIB

Giliran Lowongan Kerja J&T Express Bikin Heboh, Ada Apa Lagi?

Rahmi Yati  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas karyawan J&T (Bisnis/Paulus Tandi Bone)

Solopos.com, JAKARTA — Lagi-lagi media sosial (medsos) dihebohkan dengan informasi lowongan pekerjaan yang menuliskan agama tertentu sebagai syarat wajib bagi pelamar. Kini giliran J&T Express yang dituding diskriminatif dalam mencari calon karyawan.

Dalam sebuah pamplet berlogo J&T Express yang beredar di media sosial, tampak adanya informasi lowongan pekerjaan yang ditulis PT Jetindo Nagasakti Transekspress Medan untuk posisi Admin Perpajakan.

Advertisement

Sekilas tidak ada yang janggal dalam pemberitahuan tersebut. Seluruh persyaratan yang dituliskan tampak wajar dan sesuai dengan kualifikasi karyawan yang dibutuhkan. Namun pada syarat terakhir, dituliskan bahwa calon pelamar yang diutamakan adalah Non Muslim.

Baca Juga: Ada Isu Pelabelan BPA Galon, Produksi AMDK Diproyeksi Tetap Tumbuh

Sontak hal ini kembali menghebohkan jagat maya. Pasalnya, belum lama ini hal serupa juga terjadi. Sebuah lowongan pekerjaan yang diumumkan mitra salah satu perusahaan besar yang bergerak dalam bidang pengiriman dan logistik juga dituding diskriminatif lantaran mewajibkan pelamar beragama Islam.

Advertisement

Menanggapi respons negatif warganet, manajemen J&T Express lantas memberikan klarifikasi dan memohon maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang ditimbulkan.

“Terkait informasi lowongan kerja PT Jetindo Nagasakti Transekspress Medan yang beredar, pihak manajemen J&T Express saat ini telah melakukan penelusuran kepada cabang terkait perihal informasi lowongan tersebut,” tulis manajemen dikutip Bisnis.com, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: UBS Menguat, Simak Harga Emas Pegadaian Kamis 9 Desember 2021

Advertisement

Manajemen menegaskan bahwa perusahaan sangat menghargai keberagaman, dan tidak ada prosedur SOP perekrutan dengan poin pertimbangan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan. Informasi tersebut tentunya telah menyalahi aturan yang ada.

“Manajemen telah memberikan teguran serta sanksi tegas kepada area terkait,” tambah manajemen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif