SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai. (dok. Solopos.com)

Solopos.com, SOLO — Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo, Bengawan Tedjo Handoyo, mengatakan kondisi pasar ekspor yang masih lesu membuat beberapa perusahaan kemungkinan kesulitan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) secara langsung atau tidak mencicil.

“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah Kota Solo dan pengusaha Apindo Solo tentunya patuh dengan regulasi pemerintah, tetapi realitanya situasi tidak begitu baik. Tentunya pengusaha tidak ingin hal ini terjadi,” papar Bengawan saat dihubungi Solopos.com via sambungan telepon, Rabu (5/4/2023).

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Bengawan mengatakan kebijakan terkait THR di internal perusahaan akan disampaikan secara bipartit atau dua pihak yaitu dari perusahaan dan pekerja. Menurutnya, kunci penyampaian kebijakan ini adalah dengan komunikasi yang baik.

Dia juga menambahkan jika komunikasi bipartit tidak berjalan, maka pengusaha siap dengan jalan mediasi. Menurut Bengawan, komunikasi harus menjadi solusi dari suatu situasi yang kurang menyenangkan.

Bengawan menceritakan, sebelum ada pandemi Covid-19 kondisi sudah cukup sulit. Kondisi ekonomi kemudian diperparah dengan pandemi Covid-19 yang akhirnya membebani pengusaha dan pemerintah.

Dia berkata, saat ini kondisi yang terjadi masih berupa efek domino dari krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Menurutnya penyelesaian juga tidak dapat dilakukan secara sepihak dua pihak saja.

Bengawan juga berharap pengertian dari Pemerintah Kota Solo dan rekan-rekan serikat pekerja.

Dalam kesempatan yang berbeda, ketua HIPMI Solo Respati Ardi, setuju dengan arahan Pemerintah Kota Solo agar pengusaha tidak membayarkan THR dengan mencicil.

“Cocok setuju,” ujar Ardi saat dihubungi Solopos.com, Rabu (5/4/2023).

Ketua KSPSI Jawa Tengah, Wahyu Rahadi, mengatakan Apindo dan kelompok pengusaha lainnya seharusnya bisa memilah perusahaan mana saja yang memang sedang dalam kesulitan untuk membayarkan THR kepada karyawannya.

“Ditakutkan jika tidak dipilah, perusahaan yang untung tetap tidak taat dalam aturan penyaluran THR kepada karyawannya. Di sini peranan Apindo itu ada,” papar Wahyu saat dihubungi Solopos.com lewat sambungan telepon, Rabu (5/4/2023).

Wahyu mengatakan ukuran kesulitan suatu perusahaan harus diukur dengan jelas.

Menurutnya ukuran seperti tidak ada orderan ataupun pemasaran yang rendah itu alasan klasik disebabkan manajemen yang buruk dan tidak mampu bersaing, bukan karena dampak pandemi Covid-19.

Wahyu juga menambahkan jika ada kendala di lapangan harus diselesaikan per kasus, agar tidak ada ruang bagi pengusaha manapun untuk bebas tidak memberikan THR bagi pegawainya.

Gibran

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang perusahaan di Solo membayar tunjangan hari raya (THR) dengan dicicil. Pemkot Solo memantau supaya THR dibayarkan tepat waktu.

“Kami pantau, lebih ke perusahaan swasta. Kami pastikan pemberian THR-nya tepat waktu, dan tidak ada cicilan,” kata Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (5/4/2023).

Gibran menjelaskan biasanya ada aduan apabila ada karyawan atau buruh yang tidak menerima THR secara penuh atau terlambat. Gibran belum menerima aduan terkait persoalan THR sejauh ini. “Kami akan tindaklanjuti seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya