Bisnis
Selasa, 10 November 2020 - 10:46 WIB

Genjot Kepatuhan Pajak, DJP Jateng II Gandeng PMS

Farida Trisnaningtyas  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rudy Gunawan Bastari (tengah kiri) dan Ketua PMS, Wimboh Wicaksono, setelah meneken kerja sama perpajakan di KPP Pratama Solo, Senin (9/11/2020). (Farida Trisnaningtyas/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II menggenjot sejumlah sektor untuk memaksimalkan penerimaan pajak jelang akhir tahun 2020.

Upaya yang dilakukan adalah meneken kerja sama dengan para pelaku usaha maupun instansi tertentu terkait perpajakan, salah satunya menggandeng Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS). Penandatanganan kerja sama ini digelar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Senin (9/11/2020).

Advertisement

Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rudy Gunawan Bastari, mengatakan penandatanganan perjanjian Kanwil DJP Jateng II dengan PMS ini merupakan kerja sama lanjutan. Sebelumnya kerja sama ini sudah dilakukan sejak 10 tahun lalu.

Sempat Tutup, Kantor Disdukcapil Kota Semarang Dibuka Lagi

Advertisement

Sempat Tutup, Kantor Disdukcapil Kota Semarang Dibuka Lagi

“PMS merupakan salah satu organisasi masyarakat terbesar di Solo yang sebagian besar anggotanya juga merupakan wajib pajak [WP] di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II. Kerja sama ini dilakukan dalam hal sosialisasi perpajakan kepada anggota PMS dan masyarakat secara luas, saling berbagi informasi antara DJP dan PMS, serta konsultasi perpajakan,” kata dia, kepada wartawan.

Rudy menambahkan agenda ini merupakan bentuk program Collaborative Compliance milik DJP Jateng II. Menurutnya, lewat program ini pihaknya berharap ada kemitraan yang lebih antara pembayar pajak (WP) dengan otoritas pajak khususnya dalam hal kepatuhan membayar pajak.

Advertisement

“Pengusaha yang tergabung dalam PMS banyak membantu kami dalam hal kesadaran dalam pajak, sosialisasi, dan edukasi ke masyarakat. Misi kami bukan hanya soal penerimaan pajak, tapi menumbuhkan kesadaran dalam bidang perpajakan,” imbuh dia.

Sementara itu, Ketua PMS, Wimboh Wicaksono, mengatakan selama kerja sama dengan Kanwil DJP Jateng II, banyak manfaat yang pihaknya dapatkan. Antara lain, sosialisasi serta edukasi perpajakan baik kepada anggota maupun masyarakat.

H-1 Penutupan Pasar Sidoharjo Wonogiri, Pedagang Banyak Yang Tidak Jualan

Advertisement

“Kami menyadari teman-teman pajak sebetulnya melakukan pembinaan untuk para pembayar pajak. Semoga ke depan komunikasi lebih baik lagi,” kata dia.

Wakil Ketua PMS, Sumartono Hadinoto, menambahkan PMS memiliki sebanyak 3.000 anggota se-Soloraya yang notabene pengusaha. Menurutnya, sekarang ini eranya kolaborasi. Dengan demikian, jika berhubungan dengan perpajakan, maka sedianya bekerja sama dengan otoritas pajak seperti Kanwil DJP Jateng II tersebut.

“Kalau berurusan pajak ya ke sini. Dengan begitu, WP makin patuh dan sadar. Boleh dibilang, aturan pajak satu, tapi usaha yang dijalankan di luar banyak sehingga perlu dikolaborasikan. Konon Solo jadi pilot project bagaimana otoritas pajak bermitra dengan WP. Dulu kami ketemu pegawai pajak seperti momok, sekarang kami nyaman sekali komunikasinya baik ke Kanwil maupun KPP, kami ngobrol dan sharing tentang perpajakan,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif