SOLOPOS.COM - Lebih dari 30 ketua komunitas driver taksi online se-Soloraya menggelar deklarasi Koalisi Online Soloraya (KOS), di Kartasura, Sukoharjo, Senin (12/6/2023).(Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, SUKOHARJO — Lebih dari 30 ketua komunitas driver taksi online se-Soloraya menggelar deklarasi Koalisi Online Soloraya (KOS), Senin (12/6/2023). Deklarasi tersebut sekaligus untuk menyatakan keberatan dari para driver taksi online terkait program hemat yang dilakukan sejumlah aplikator, serta adanya perang tarif antar aplikator.

Deklarasi tersebut digelar di lahan bekas Terminal Kartasura, Sukoharjo, pada Senin siang. Deklarasi melibatkan perwakilan dari sekitar 32 komunitas driver taksi online di Soloraya.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Moderator deklarasi KOS, Zelig, mengatakan latar belakang digelarnya deklarasi adalah untuk menguatkan jalinan kekeluargaan antar driver. Menurutnya sejauh ini hubungan kekeluargaan para driver dari berbagai komunitas di Soloraya sudah terbentuk, misalnya saja dengan saling membantu saat ada salah satu driver yang mengalami macet di jalan dan sebagainya.

Lebih dari itu, sambungnya, saat ini di kalangan para driver yang tergabung di KOS tengah dihadapkan dengan persoalan yang tidak mudah. Salah satunya mengenai perang tarif antar aplikator serta munculnya program hemat yang dijalankan sejumlah operator.  Program hemat tersebut dinilai semakin berdampak buruk pada pendapatan para driver.

Dia mengatakan dengan ketentuan tarif saat ini, pendapatan yang diterima driver untuk setiap kali order sekitar Rp9.000 atau kurang dari Rp10.000. “Jadi kurang dari harga 1 liter BBM, untuk satu kali order yang masuk,” kata dia. Dalam satu order, menurutnya, jarak tempuh minimal adalah tiga kilometer.

Dia menjelaskan persoalan tersebut muncul di kalangan para driver dari berbagai aplikator. Untuk itu mereka berkumpul untuk mencari solusi bersama. Pihaknya berharap pendapatan para driver dari tarif itu dapat ditingkatkan.

Pascadeklarasi tersebut KOS berharap bisa menyampaikan persoalan yang ada kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Sebab penentuan tarif taksi online saat ini ditentukan oleh pemerintah provinsi. Sementara hingga saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Untuk itu kami berharap bisa bertemu dengan Mas Gibran untuk menyampaikan persoalan ini. Sebab banyak di antara kami merupakan warga Kota Solo,” kata Zelig. Melalui pertemuan tersebut pihaknya berharap ada jalan keluar untuk mengatasi persoalan yang ada.

Salah satu perwakilan dari salah satu komunitas driver online di Soloraya, Doni Wibowo, mengatakan perang tarif antar aplikator sangar merugikan para driver. “Kami tentunya merasa sangat tertekan dengan adanya perang tarif antar aplikator. Ini menyangkut pendapatan kami,” kata dia.

Menurutnya munculnya perang tarif antar aplikator tersebut disebabkan karena belum adanya aturan spesifik mengenai tarif taksi online dari pemerintah.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Taufiq Muhammad, menyampaikan untuk ketentuan terbaru mengenai penetapan tarif taksi online adalah di Peraturan Menteri Perhubungan No. 118 Tahun 2018.

“Untuk ketentuan tarif, sudah di atur di Permen No. 118/2018,” kata dia dalam pesan singkatnya, Senin.

Jika melihat di Bab V mengenai tarif di peraturan tersebut, pada pasal 22 disebutkan besaran tarif angkutan sewa khusus yang berlaku paling sedikit sebesar tarif batas bawah dan paling banyak sebesar tarif batas atas. Besaran tarif batas bawah dan tarif batas atas angkutan sewa khusus ditetapkan oleh menteri atau gubernur sesuai dengan wilayah operasi.

Usulan besaran tarif batas atas dan batas bawah angkutan sewa khusus tersebut terlebih dahulu dilakukan kajian dengan pemangku kepentingan. Disebutkan pula besaran tarif yang ditetapkan oleh menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dijadikan pedoman bagi gubernur dalam penetapan besaran tarif angkutan sewa khusus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya