SOLOPOS.COM - Garuda Indonesia. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengusulkan total biaya penerbangan haji Indonesia pada 2023 sebesar Rp33,44 juta.

“Komponen biaya yang paling besar dalam direct cost adalah harga BBM sekitar 40,2 persen atau Rp13,1 juta dan sewa pesawat sebesar 37 persen atau Rp12 juta,” papar Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia Ade R Susardi dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Selain itu, direct cost atau biaya langsung juga mencakup biaya persiapan teknis pesawat sebesar Rp812.000 dan asuransi Rp7.800.

Kemudian, untuk biaya kebandarudaraan terdiri atas komponen biaya operasional sebesar Rp77.693, parkir Rp290.000, dan landing Rp494.844.

Untuk jasa navigasi terdapat biaya seperti over flying Rp251.908 dan rute charge Rp479.844. Selanjutnya, ada biaya service di tiap bandara (ground handling) Rp547.806, catering penerbangan Rp464.876. Ada biaya kru langsung Rp401.924 dan akomodasi hotel Rp183.845.

“Jadi kru kita itu punya waktu untuk bekerja maksimal 14 jam. Setelah itu harus istirahat dan harus tidurnya 180 derajat. Setelah 24 jam baru terbang lagi. Ini aturan penerbangan,” ujar Ade.

Sementara itu, biaya tidak langsung atau indirect cost, seperti biaya staf darat untuk pelayanan jemaah Rp106.668 dan biaya hotel Rp222.079.

Lalu, ada perekrutan kru tambahan beserta pelatihan sekitar 400 orang sebesar Rp62.000, asuransi Rp19.000, fasilitas terminal Rp227.556, pengiriman service Rp1,1 juta, dan bagasi handling pesawat Rp277.000.

“Ini awal-awal komponen biaya dari airlines dan angka-angka ini selalu diaudit oleh BPK. Setiap tahun ini salah satu syarat,” ujar Ade. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily pun bertanya soal kemungkinan penurunan biaya pesawat.

“Apakah bisa diturunkan lagi? Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia Ade R Susardi menuturkan, pihaknya belum bisa memutuskan dengan alasan harus terlebih dahulu mengkonfirmasi kepada Kementerian Agama.

“Mungkin kalau kita sudah confirm ke Kemenag asumsi ini kita ini berapa, mungkin kita bisa work out lagi. Sebab, ini adalah asumsi kita berdasarkan tahun lalu,” jawab Ade.

Usulan DPR

Di sisi lain, Komisi VIII DPR mengusulkan agar calon jemaah haji hanya menanggung 50 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). BPIH 2023 diusulkan oleh Kementerian Agama sebesar Rp98,89 juta.

Total biaya tersebut terdiri atas komponen biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah sebesar 70 persen atau Rp69,19 juta dan komponen nilai manfaat dari dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar 30 persen atau sebesar Rp29,7 juta.

Komisi VIII menilai besaran biaya yang ditanggung langsung jemaah itu terlalu memberatkan. Untuk itu, diusulkan agar porsi biaya yang ditanggung jemaah dan BPKH dibagi sama rata.

“Kalau bisa solusinya 50 persen, 50 persen. Jadi jemaah 50 persen, BPKH harus tanggung 50 persen. Memang kalau pendekatan investasi BPKH hari ini nggak mau, karena itu kita dorong agar BPKH lakukan inovasi investasi sehingga bisa hadirkan manfaat lebih besar,” ujar Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi di Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Dengan kata lain, bila porsi Bipih hanya 50 persen dari BPIH 2023 sebesar Rp98,89 juta, calon jemaah hanya menanggung ongkos haji sekitar Rp49,44 juta.

Ashabul menegaskan bahwa usulan itu agar calon jemaah yang sudah antre naik haji kurang lebih 10-12 tahun bisa berangkat dengan biaya perjalanan ibadah haji yang terjangkau.

Menurutnya, masyarakat tidak bisa menerima rencana kenaikan Bipih yang diusulkan pemerintah saat ini sebesar Rp69,19 juta dari sebelumnya Rp39,8 juta pada 2022.

Pasalnya, kata dia, sebagian besar calon jemaah Indonesia berlatar belakang ekonomi menengah ke bawah. “Sebenarnya para jemaah yang sudah mendaftar itu, sesungguhnya mereka orang-orang yang punya kemampuan. Ini hanya karena persoalan waktu saja karena kenaikan Bipih yang signifikan yang tahun 2022 posisi 30 persen dan 70 persen, 30 persen ditanggung jemaah, 70 persen ditanggung BPKH,” kata Ashabul.

“Nah, sekarang itu dibalik, jemaah 70 persen, BPKH 30 persen. Ini yang buat jemaah kaget karena kenaikan signifikan ditambah waktu yang sangat singkat melakukan pelunasan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya