SOLOPOS.COM - Perjanjian kerja sama dengan CITIC Envirotech Indonesia akan dilaksanakan dengan skema EPC/EPC-F (engineering, procurement, construction, and financing). (Istimewa)

Solopos.com, SINGAPURA —  Holding BUMN Spesialis Transformasi dan Investasi PT Danareksa (Persero) dan PT CITIC Envirotech Indonesia menandatangani head of agreement pengelolaan air limbah bawah tanah pertama di Indonesia.

Penandatanganan Perjanjian Pendahuluan ini dilakukan oleh Direktur Investasi PT Danareksa (Persero), Chris Soemijantoro dan Direktur PT CITIC Envirotech Indonesia, Chong Weng Chiew pada saat peresmian kantor pusat internasional CITIC Envirotech di Singapura sebagai kelanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua Perusahaan pada 15 September 2023 lalu di Guangzhou, Cina.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Kerja sama ini merupakan wujud nyata upaya transformasi dan optimalisasi bisnis anggota holdingnya, terutama untuk pengelolaan 7 kawasan industri di Indonesia.

Melalui Kerja sama ini, Danareksa dan CITIC Envirotech Indonesia akan membangun instalasi pengolahan air limbah bawah tanah pertama di Indonesia dengan teknologi khusus dan desain rekayasa canggih berkapasitas 150 liter/detik (12.960 m3/hari).

Instalasi pertama tersebut akan mulai dilakukan pada bulan November di kawasan industri yang berlokasi di tengah kota Jakarta, yakni di Kawasan Berikat Nusantara untuk berikutnya direncanakan untuk juga dibangun di kawasan industri Holding BUMN Danareksa lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi mengatakan Danareksa terus berkomitmen dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia dalam mengoptimalisasi bisnis BUMN anggota holdingnya melalui transformasi dan penciptaan nilai.

Pembangunan instalasi pengelolaan air limbah pertama di Indonesia ini menjadi salah satu perwujudan dari transformasi kawasan industri menjadi kawasan industri yang memiliki nilai tambah sebagai kawasan industri yang smart, modern, and green sejalan dengan upaya Pemerintah dalam pembangunan kawasan industri hijau yang berkelanjutan.

Perjanjian kerja sama dengan CITIC Envirotech Indonesia ini akan dilaksanakan menggunakan skema EPC/EPC-F (engineering, procurement, construction, and financing) yang menyediakan teknologi khusus dan desain rekayasa canggih untuk membangun instalasi pengelolaan air limbah bawah tanah berkapasitas hingga 150 l/s (12.960 m3/hari) dengan tetap bergantung pada hasil studi kelayakan.

“Pembangunan ini pun turut melibatkan sinergi Holding BUMN Danareksa dengan PT Virama Karya (Persero) sebagai pelaksana pra-studi kelayakan. Merupakan instalasi pengelolaan air limbah pertama di Indonesia, maka kami dan CITIC Envirotech Indonesia berkomitmen untuk merancang instalasi tersebut dengan persyaratan yang sesuai dengan standar instalasi pengelolaan air limbah bawah tanah internasional, seperti Guangzhou Jingxi dengan kualitas dan kapasitas pengolahan yang sama serta tetap memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola Perusahaan yang baik,” tambah Yadi.

Untuk diketahui, sejak peluncuran Indonesia Water Fund, CITIC Envirotech Indonesia telah menjadi mitra yang aktif dalam membantu Danareksa untuk proyek strategis nasional di kota Binjai dan Medan untuk pembangunan persediaan air EPC-F Daerah dengan kapasitas 300.000 m3/hari.

Ke depannya, CITIC Envirotech Indonesia juga akan bekerja sama dengan Danareksa untuk pembangunan instalasi pengelolaan air limbah untuk 3 kawasan industri Holding BUMN Danareksa lainnya.

CITIC Envirotech Indonesia juga merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara asing yang dipercaya untuk menjalankan proyek pemerintah bersama Danareksa dalam skema EPC/EPC-F.

“Kita harap dengan kekuatan sinergi Holding BUMN Danareksa bersama Perusahaan global yang didukung oleh reputasi luar biasa dari kedua Perusahaan ini dapat menghasilkan kekuatan baru di kawasan industri kami serta memberikan kebermanfaatan bagi Negara untuk kawasan industri yang hijau,” tutup Yadi.

Tinting PT Danareksa (Persero)

PT Danareksa (Persero) sepenuhnya (100%) dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdiri pada tahun 1976, PT Danareksa (Persero) turut berperan aktif dalam pengembangan Pasar Modal Indonesia dan industri keuangan nasional.

PT Danareksa (Persero) saat ini mempunyai beberapa Entitas Anak, yaitu PT Danareksa Capital (kepemilikan 99,90%), PT Danareksa Finance (kepemilikan 99,99%) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (kepemilikan 67%). Sedangkan yang termasuk Entitas Asosiasi adalah PT BRI Manajemen Investasi (kepemilikan 35%) dan PT BRI Danareksa Sekuritas (kepemilikan 33%).

Pada tahun 2022, PT Danareksa (Persero) ditunjuk menjadi Holding Pengelola BUMN Lintas Sektor berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik No 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa.

Penambahan PMN ke dalam modal saham Danareksa tersebut berasal dari pengalihan seluruh saham Pemerintah pada 10 BUMN yaitu PT Nindya Karya, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, PT Kawasan Industri Makassar, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Balai Pustaka, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya