Bisnis
Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:23 WIB

Gaji PNS akan Naik pada 2023? Ini Sikap Pemerintah

Anik Sulistyawati  /  Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terkait kabar gaji PNS naik pada 2023 sepertinya belum akan terealisasi. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Kabar kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau PNS tersiar menjelang pembacaan nota keuangan serta rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara atau RAPBN 2023.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat menyebut soal aparatur sipil negara atau ASN dalam pidatonya.

Advertisement

Jokowi menyampaikan dua pidato pada Selasa (16/8/2022), yakni dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia serta pengantar Rancangan APBN (RAPBN) 2023 dan Nota Keuangannya.

Presiden menyebutkan penggunaan belanja negara sebesar Rp3.041,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

Advertisement

Presiden menyebutkan penggunaan belanja negara sebesar Rp3.041,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

Kepala Negara memerinci anggaran tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230,0 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp811,7 triliun. Adapun, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun, atau 5,6 persen dari belanja negara.

“Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional [JKN],” katanya dilansir Antara.

Advertisement

Presiden menyampaikan berbagai arah kebijakan pemerintah, mulai dari program prioritas hingga belanja.

Jokowi ternyata tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS dalam kedua pidatonya. Padahal, sebelumnya sempat tersiar kabar bahwa ada kemungkinan pemerintah menaikkan gaji pokok para ASN seiring adanya reformasi birokrasi.

Anggaran belanja pemerintah dalam APBN 2023 tercatat senilai Rp2.230 triliun, yang justru turun 5,9 persen dari posisi tahun lalu.

Advertisement

Penurunan belanja itu tidak berdampak terhadap gaji PNS, tetapi tidak pula terdapat kabar kenaikan gaji. Jokowi sempat menyebut ASN satu kali dalam pidato pertamanya.

Hal tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan ibu kota negara (IKN), yang menurut Jokowi harus terus dijaga keberlanjutannya.

Baca Juga: Gaji Pegawai BUMN dan PNS, Lebih Besar Mana?

Advertisement

“Pembangunan Ibu Kota Nusantara harus dijaga keberlanjutannya. IKN bukan hanya untuk para ASN, tetapi juga para inovator dan para wirausahawan. Bukan hanya berisi kantor-kantor pemerintah, tetapi juga motor penggerak ekonomi baru,” ujar Jokowi pada Selasa (16/8/2022).

Menurutnya, kawasan inti pusat pemerintahan di IKN Nusantara memang dibangun oleh APBN. Namun selebihnya, alokasi 80 persen investasi ada untuk swasta, yang diundang untuk berpartisipasi.

Adapun di tengah pandemi, pemerintah melakukan pengereman pengeluaran, termasuk juga dalam anggaran gaji PNS.

Kenaikan gaji PNS terakhir ditetapkan pada 2019. Pada 3 tahun lalu, kenaikan gaji PNS 2019 itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif