Bisnis
Senin, 28 Agustus 2023 - 17:42 WIB

Gaji Minim Bikin Guru Honorer Solo Akses Pinjol untuk Gali & Tutup Lubang Utang

Gigih Windar Pratama  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi debitur pinjol (freepik).

Solopos.com, SOLO – Pengamat pendidikan sekaligus Anggota Dewan Penasihat Center for the Betterment of Education (CBE) Jakarta, Darmaningtyas, menilai banyaknya guru yang terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal tidak lepas dari kesejahteraan yang belum baik.

Ia menilai, perlu adanya perhatian khusus terutama terkait gaji dan status guru honorer. Darmaningtyas menilai pemerintah perlu membuat kebijakan khusus untuk guru honorer.

Advertisement

“Tentu alasannya jelas karena kesejahteraan dari para guru honorer ini sangat minim dengan beban kerja yang berat. Saat ini mestinya pemerintah sudah punya aturan yang bisa membantu para guru honorer ini punya penghasilan yang lebih baik atau punya standar yang jelas,” ucapnya saat dihubungi Solopos.com, Senin (28/8/2023).

Darmaningtyas mengaku masih menjumpai guru honorer dengan gaji di bawah upah minimum Kota/Kabupaten (UMK). Hal ini membuat guru honorer akhirnya terjebak pinjol untuk memenuhi kebutuhan dan menjadi gali lubang tutup lubang.

“Sekarang masih ada guru honorer dengan gaji hanya Rp500.000 per bulan. Apakah itu cukup buat guru memenuhi kebutuhan? Tentu enggak. Makanya banyak yang akhirnya pinjol, awalnya legal, tapi lama-lama ya terjerumus di ilegal karena sistem gali lubang tutup lubang itu,” ulasnya.

Advertisement

Ia menambahkan, langkah pemerintah untuk membuat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sudah tepat, namun seleksi yang dilakukan sangat ketat sehingga membuat guru honorer tidak semua bisa terserap. “Betul PPPK guru ini membantu sekali karena gaji yang jelas, sekolah yang jelas dan sistem yang lebih teratur. Tapi kan enggak semua guru honorer bisa diangkat sebagai PPPK guru. Yang jelas saat ini pemerintah perlu mengatur dan membantu kesejahteraan terkait guru honorer ini agar bisa lebih baik,” ulasnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari, menyebut guru, korban PHK dan ibu rumah tangga merupakan korban pinjol ilegal terbanyak di Indonesia. “Kalau kita lihat, kala pinjol ilegal ini ya, ada salah satu survei independen korbannya itu nomor satu paling banyak guru, kasihan ya. Kemudian korban PHK, jadi orang yang butuh, terus ibu rumah tangga. Jadi itu kasihan banget, sangat rentan,” kata Friderica dikutip dari Bisnis.com, Senin (28/8/2023).

Salah satu guru SMP dengan status honorer asal Solo, Ari, 23, yang pernah memiliki utang hingga jutaan rupiah di pinjol ilegal. Ia mengatakan awalnya meminjam ke aplikasi pinjol legal, namun ketika utangnya membengkak, akhirnya memutuskan menggunakan pinjol ilegal. Uang itu digunakan oleh Ari untuk memenuhi karena pemasukannya sebesar Rp850.000 per bulan sebagai guru honorer tidak cukup.

Advertisement

“Awalnya hutang kecil-kecil Rp200.000 sampai Rp450.000 ketika pandemi, tapi karena bunganya besar saya kepepet untuk melunasi, sedangkan mengajukan ke pinjol legal enggak disetujui. Akhirnya saya memutuskan pakai pinjol ilegal dengan bunga yang enggak masuk akal dan jangka waktunya hanya lima hari. puncaknya saya punya utang sampai Rp4,5 juta saat itu,” ucapnya, Minggu (27/8/2023).

Sampain akhirnya Ari memilih bekerja di bidang lain karena gajinya sebagai guru honorer tidak cukup menghidupi kebutuhan sehari-hari. Ia akhirnya bisa melunasi utangnya tepat di awal Juli 2023. Ari menyebut ada beberapa utang di pinjol ilegal yang akhirnya tidak dibayar karena aplikasinya hilang.

“Sejak awal tahun ini saya memutuskan berhenti jadi guru dan sekarang kerja sebagai marketing. Alhamdulillah gajinya lumayan dan bisa melunasi utang. Ada beberapa yang enggak saya bayar karena aplikasinya hilang,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif