SOLOPOS.COM - Vokalis Coldplay, Chris Martin. (Instagram Coldplay)

Solopos.com, SOLO — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak tegas dan mencegah praktik pencaloan tiket konser yang belakangan marak terjadi.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf, Vinsensius Jemadu mengatakan penindakan praktik calo tiket konser bertujuan memberikan kepercayaan kepada musikus internasional yang akan manggung di Indonesia.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

“Terkait law enforcement, Kemenparekraf bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas calo tiket dan memberikan sanksi yang sesuai,” ujar Vinsensius dalam keterangan pers, dikutip Kamis (29/6/2023).

Memerangi praktik percaloan tiket, kata dia juga sebagai upaya menjamin keamanan pelaksanaan konser musik.

Dia menyebut pihaknya bersama dengan promotor konser musisi internasional bakal memberikan keterangan yang akurat terkait praktik calo tiket konser kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Polri.

“Diharapkan praktik-praktik pencaloan dapat dicegah dan ditindak tegas sejak awal,” ucapnya.

Demi menjaga akutanbilitas dan transparansi pelaksanaan kegiatan konser, Kemenparekraf juga mendorong promotor agar memberikan informasi yang jelas ihwal harga tiket kepada publik.

Maraknya calo tiket dikabarkan menjadi salah satu alasan promotor konser Cold Play enggan menambah jadwal di Jakarta dan memilih menggelar konser di Singapura selama hampir sepekan.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Siap-Siap! Calo Tiket Konser Musik Bakal Kena Sanksi Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya