SOLOPOS.COM - Ilustrasi digital marketing. (Freepik).

Solopos.com, SOLO — Platform interaksi antara pelanggan dengan brand-brand terkemuka, Twilio, menunjukkan sebanyak 92% pemasaran digital di wilayah Asia Pasifik (APAC) percaya jika penghapusan cookie pihak ketiga dapat membantu memperkuat kepercayaan dalam iklan di antara konsumen secara jangka panjang.

Banyak pemasaran digital mengakui peluang dalam membangun kepercayaan yang lebih besar lewat penggunaan cara mengumpulkan data lain, yaitu zero party data dan first-party data.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Data ini didapatkan berdasarkan rilis laporan Twilio, When Consumers Control Data: How to Build Trust and Succeed in the New Digital Era yang dilakukan menyasar 600 pemasar di organisasi atau perusahaan di Singapura, Hong Kong, Australia, Filipina, Indonesia dan Jepang.

Rilis diterima Solopos.com, Senin (24/7/2023). Selama ini, cookie pihak ketiga dianggap menjadi elemen penting dalam periklanan digital. Namun kini dianggap memicu keraguan karena masalah pelanggaran privasi data.

Berdasarkan laporan The Consumer Data Revolution in Asia Pacific, 42% dari para konsumen cenderung kurang bersedia berbagi data dengan jenama yang sudah mengalami pelanggaran data yang signifikan.

Seiring meningkatnya tekanan regulasi dan konsumen yang semakin meningkat untuk transparansi berbagi data, browser situs utama sudah menghentikan dukungan terhadap cookie pihak ketiga.

Google akan mengikuti langkah ini pada 2024. Kebijakan ini awalnya menyebabkan kecemasan di antara pelaku industri periklanan, tetapi cara ini dilihat bermanfaat dalam mengumpulkan dan menggunakan data sehingga dapat membangun kepercayaan konsumen yang lebih kuat.

Kini dalam dunia pemasaran, zero-party data menjadi sangat berharga bagi pemasar digital. Riset Twilio menunjukkan sebanyak 95% pemasar digital di Indonesia sudah memanfaatkan sarana pengumpulan data langsung ke konsumen (zero-party data).

Ada beberapa metode mengoleksi data secara langsung yang dilakukan oleh beberapa pemilik brand di Indonesia, antara lain registrasi online (63%), pengisian form di website (47%), polling media sosial (47%), distribusi email (68%), pop-ups percakapan (58%), survei (58%), kontes (26%), dan uji coba virtual (47%).

Sebanyak 92% pemasar digital juga menggunakan medium serupa guna mengumpulkan data secara langsung dari konsumennya, terutama lewat survei (58%), jajak pendapat media sosial (52%), dan kampanye lewat email (51%).

Langkah ini sudah sesuai dengan harapan konsumen yang semakin tinggi terkait persetujuan dan transparansi.

Sebanyak 69% organisasi di wilayah Asia Pasifik juga sudah beralih ke first-party data, mengingat keterbatasan visibilitas terhadap perlindungan data, kebijakan keamanan, dan prosedur pihak ketiga.

Data pihak pertama tersebut dikumpulkan secara pasif saat konsumen berinteraksi dengan saluran yang dimiliki oleh organisasi untuk memperluas atau merawat basis konsumen yang sudah ada.

Namun masih terdapat kesenjangan dalam peralihan menuju penggunaan zero-party data dan first-party data.

Tantangan paling mendesak bagi pemasar saat ini adalah resistensi dari konsumen, yang menuntut pendekatan lebih cermat dalam mengumpulkan data konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya