SOLOPOS.COM - Ilustrasi gaji (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Berbicara tentang gaji karyawan, akan selalu muncul istilah upah minimum regional (UMR), upah minimum kabupaten/kota (UMK) maupun upah minimum provinsi (UMP). Bagi Anda yang berstatus fresh graduate dan ingin lekas bekerja, ada baiknya dipamahi dulu perbedaan antara UMR, UMK dan UMP.

Besaran gaji yang dibayarkan tiap bulan biasa menjadi patokan bagi fresh graduate dalam mencari pekerjaan. Sudah barang tentu fresh graduate akan memilih jenis pekerjaan dengan gaji yang layak atau sebanding dengan pekerjaan yang dilakukan.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Pekerjaan dengan gaji di atas UMR, UMK dan UMP menjadi nilai plus di mata para pencari kerja. Lalu, apa sebenarnya perbedaan UMR, UMK dan UMP?

Dilansir dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS), UMR merupakan suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha untuk memberikan upah kepada pegawai, karyawan, atau buruh di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. UMR pernah berlaku di tingkat II (kabupaten/kota) dan tingkat I (provinsi).

Namun, Istilah UMR kini sudah tidak berlaku lagi. Ini yang membedakan UMR, UMK dan UMP. Sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan Transmigrasi Nomor 226/2022, UMR tingkat I diganti dengan istilah UMP sedangkan UMR tingkat II diganti dengan nama UMK.

Baca Juga: Spekulasi Aturan Kenaikan Upah Minimum 2023 Hambat Investasi

UMK merupakan standar upah minimum pekerja yang berlaku di wilayah kabupaten/kota. UMK diajukan oleh bupati/wali kota, kemudian disahkan oleh gubernur. UMK ditetapkan setelah UMP ditetapkan. Umumnya, nilai UMK lebih tinggi dibandingkan UMP.

Berbeda dengan UMR dan UMK, UMP merupakan batasan upah minimal yang ditetapkan oleh suatu provinsi dan berlaku di kabupaten/kota. Besaran UMP ditetapkan sesuai standar setiap kabupaten/kota. Hal ini karena setiap kabupaten/kota memiliki kondisi ekonomi yang berbeda-beda.

Biasanya, UMP disahkan gubernur pada akhir November setiap tahunnya. UMP mulai diterapkan pada 1 Januari di tahun selanjutnya.

Baca Juga: Penetapan UMK Sukoharjo Gunakan Permenaker Baru, Serikat Buruh Protes

Demikain informasi terkait perbedaan UMR, UMK dan UMP. Semoga informasi ini bermanfaat, khususnya bagi fresh graduate yang bakal terjun ke dunia kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya